Kedapatan Membawa Sabu-sabu, Dua Pria Diciduk Polisi di Pos Kamling

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 08 April 2017
Kedapatan Membawa Sabu-sabu, Dua Pria Diciduk Polisi di Pos Kamling

Ilustrasi Borgol (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Satuan Narkoba Polres Cirebon, Jawa Barat meringkus dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, pada Senin (3/4).

Penangkapan kedua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan Sat Narkoba Polres Cirebon dari tersangka HG bin Rahman Tan Harun (alm), yang telah diamankan sebelumnya.

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra, mengungkapkan, kedua tersangka diringkus di Pos Kamling Widarasari 2, Turut, Kelurahan Sutawinangun, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Dari tangan kedua tersangka yakni RM bin Kontara (37) warga Jalan Cendrawasih No 19 Widarasari Rt 01 Rw 03 Kelurahan Sutawinagun dan S bin Dulmanap (alm), (42), warga Gang Mushollah Nomor 55 RT 02 RW 01 Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, polisi berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu yang telah dimasukkan ke dalam plastik sedang.

"Barang bukti yang berhasil kita amanakan 2 paket sedang jenis sabu-sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip obat warna bening," kata AKBP Risto Samodra, Sabtu (8/4).

Lanjut Risto, menurut keterangan tersangka RM, bahwa barang haram itu dibeli dari D, salah seorang warga di Kesambi Kota Cirebon.

"Kita masih terus melakukan pengembangan asal mula barang bukti (sabu) itu," kata Risto.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diamankan guna proses lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Cirebon.

Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat (1) jo UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk membaca berita lainnya dari Cirebon simak: Kasus HIV/Aids di Cirebon Didominasi Hubungan Seks Sesama Jenis

#Cirebon #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Bagikan