Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Harus Dipertimbangkan Ulang


Sejumlah pelajar SMA mengikuti apel pagi saat penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 5 pagi di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3). Antara Foto/Kornelis Kaha
MerahPutih.com - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang mewajibkan peserta didik tingkat SMA/SMK untuk memulai waktu belajar di sekolah pukul 05.00 WIB, terus menuai sorotan.
Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes mengatakan, maksud kebijakan tersebut baik mendidik siswa agar terbiasa disipilin. Namun, menurutnya kebijakan tersebut patut dipertimbangkan kembali.
Baca Juga
Legislator PDIP Ingatkan Gubernur NTT Tak Jadikan Siswa 'Kelinci Percobaan'
"Kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua," kata Fahmy kepada wartawan, Kamis (2/3.
Apalagi, kata Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa/i untuk menunaikan salat subuh di masjid, jika ada murid yang beragama Islam.
"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
PSI Dorong Pemprov DKI Gratiskan Sekolah untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Lebih lanjut, Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.
"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Warga NTT Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Timbulkan Bencana Hidrometeorologi

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Film 'Merah Putih: One For All' Dirujak Netizen se-Indonesia, DPR: Ini Bagian dari Evaluasi

Game 'Roblox' Bakal Dilarang Karena dianggap Tak Mendidik, DPR: Anak-Anak Harus Diajari Etika Berteknologi

215 Siswa di NTT Keracunan, DPR Desak Aparat Usut Kelalaian Penyedia Makan Bergizi Gratis

DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat
Raker Wamendiktisaintek dengan Komisi X DPR Bahas Rencana Kerja Anggaran Kemendikti Saintek Tahun 2026

DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas, Pejabat Tidak Boleh Minta Jatah Kursi
Pelantikan Gunakan Bahasa Asing, Kemendiktisaintek Diminta Tegur Rektor UPI
