Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Harus Dipertimbangkan Ulang
Sejumlah pelajar SMA mengikuti apel pagi saat penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 5 pagi di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3). Antara Foto/Kornelis Kaha
MerahPutih.com - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang mewajibkan peserta didik tingkat SMA/SMK untuk memulai waktu belajar di sekolah pukul 05.00 WIB, terus menuai sorotan.
Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes mengatakan, maksud kebijakan tersebut baik mendidik siswa agar terbiasa disipilin. Namun, menurutnya kebijakan tersebut patut dipertimbangkan kembali.
Baca Juga
Legislator PDIP Ingatkan Gubernur NTT Tak Jadikan Siswa 'Kelinci Percobaan'
"Kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua," kata Fahmy kepada wartawan, Kamis (2/3.
Apalagi, kata Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa/i untuk menunaikan salat subuh di masjid, jika ada murid yang beragama Islam.
"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
PSI Dorong Pemprov DKI Gratiskan Sekolah untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Lebih lanjut, Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.
"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Sambut Gagasan Akademi Atlet Nasional, Komisi X DPR: Bukan Sekadar Prestasi, tapi Investasi Jangka Panjang
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Evaluasi Total!
Aturan Baru MBG Harus Digodok, Komisi X DPR Dukung Konsep School Kitchen
Marak Teror Bom Sekolah Internasional, DPR: Alarm Serius Keamanan Dunia Pendidikan
Hadapi Arab Saudi, Timnas Bawa Harapan Jutaan Rakyat Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi 1.000 Orang Per Hari, Sosialisasi dan Simulasi Dilakukan Oktober-Desember 2025
Waka Komisi X DPR Ibaratkan Kasus Keracunan MBG Tantangan Kerikil Menuju Sukses
Raker Perdana Menpora Erick Thohir dengan Komisi X DPR Bahas Program Kerja