Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Harus Dipertimbangkan Ulang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Maret 2023
Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Harus Dipertimbangkan Ulang

Sejumlah pelajar SMA mengikuti apel pagi saat penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 5 pagi di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3). Antara Foto/Kornelis Kaha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang mewajibkan peserta didik tingkat SMA/SMK untuk memulai waktu belajar di sekolah pukul 05.00 WIB, terus menuai sorotan.

Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes mengatakan, maksud kebijakan tersebut baik mendidik siswa agar terbiasa disipilin. Namun, menurutnya kebijakan tersebut patut dipertimbangkan kembali.

Baca Juga

Legislator PDIP Ingatkan Gubernur NTT Tak Jadikan Siswa 'Kelinci Percobaan'

"Kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua," kata Fahmy kepada wartawan, Kamis (2/3.

Apalagi, kata Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa/i untuk menunaikan salat subuh di masjid, jika ada murid yang beragama Islam.

"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga

PSI Dorong Pemprov DKI Gratiskan Sekolah untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Lebih lanjut, Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.

"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

DPR RI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

#Komisi X DPR #Nusa Tenggara Timur (NTT) #Viktor Laiskodat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menyoroti dugaan ketidakadilan penilaian juri dalam LCC 4 Pilar MPR Kalbar yang viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait polemik guru non-ASN usai terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 yang memicu keresahan tenaga pendidik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Indonesia
Angka Putus Sekolah Turun Signifikan, DPR Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI mengapresiasi penurunan angka putus sekolah hingga 20 persen dalam lima tahun terakhir, namun meminta pemerintah tetap waspada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Angka Putus Sekolah Turun Signifikan, DPR Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Bagikan