Kawasan Pesisir Pantai Kota Cirebon Jadi TPS Liar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Januari 2022
Kawasan Pesisir Pantai Kota Cirebon Jadi TPS Liar

Kota Cirebon. (Foto: google map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar tersebar di beberapa titik di kawasan pesisir Kota Cirebon.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, tengah menginventarisasi titik lahan yang dijadikan TPS liar dan memicu tumpukan sampah di kawasan pesisir, mulai dari kawasan Kesenden hingga Kesunean.

Baca Juga:

Cegah Stunting, Kemenkeu Dukung Percepatan Proyek SPAM Kamijoro dan TPST Piyungan

Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi lokasi TPS liar di kawasan pesisir. Pasalnya, tumpukan sampah menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Titiknya banyak, mulai dari Kelurahan Kesenden hingga wilayah Kesunean Kelurahan Lemahwungkuk. Sudah menimbulkan pencemaran lingkungan," ungkap Kadini, Senin 24 Januari 2022.

Dalam pelaksanaannya, sambung Kadini, pihaknya perlu berkoordinasi dengan para pihak. Misalnya dengan kelurahan setempat.

"Karena perlu mendata, siapa saja pemilik lahannya. Kalau melihat di lapangan, bisa puluhan titik," tuturnya.

Baca Juga:

Anies Diminta Tambah Jumlah Penerima Kompensasi TPST Bantargebang

Persoalan pencemaran lingkungan ini, kata Kadini, Pemkot sudah melakukan uji kandungan air di setiap lokasi dan hasilnya masuk kategori berbahaya.

Kadini juga mengakui, ada beberapa pemilik lahan yang memang mengetahui lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah. Di sisi lain, Kota Cirebon telah memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah.

"Kita sosialisasikan secara masif bahwa membuang sampah di sana sangat dilarang. Kalau masih membandel, barulah ditindak," katanya.

Sedangkan terhadap sampah yang ada di bibir pantai, Kadini mengaku, pihaknya sering melakukan kerja bakti yang diikuti oleh elemen masyarakat. (Mauritz/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang

#Sampah #PTPS #Kota Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Bagikan