Cegah Stunting, Kemenkeu Dukung Percepatan Proyek SPAM Kamijoro dan TPST Piyungan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 November 2021
Cegah Stunting, Kemenkeu Dukung Percepatan Proyek SPAM Kamijoro dan TPST Piyungan

Pertemuan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu dengan Gubernur DIY. (Foto: MP/Humas Pemda DIY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mendorong percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kamijoro dan penanganan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Pemda DIY mendapatkan fasilitas bantuan keuangan dari Kemenkeu untuk menyiapkan pembangunan proyek TPST Regional Piyungan dan proyek SPAM Regional Kamijoro.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Brahmantyo Isdijoso mengatakan, selesainya pembangunan kedua proyek itu diharapkan mampu mencegah peningkatan stunting di wilayah DIY.

Baca Juga:

Kasus Stunting di Kota Solo Capai 1.000 Lebih

Ia menjelaskan, stunting adalah masalah bagi generasi masa depan bangsa. Pengelolaan sampah dan air sangat penting bagi pencegahan stunting di suatu wilayah.

“Jangan sampai makin banyak stuntingnya karena stunting salah satu sumbernya adalah air. Jadi air apabila tidak terurus maka imbasnya adalah stunting,” ungkap Bramantyo saat rapat bersama Pemda DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/11).

Ia melanjutkan, pembangunan SPAM regional di Bendungan Kamijoro dapat mencukupi kebutuhan air di masyarakat bagi dari segi kuantitas maupun kualitas.

Pihaknya akan menggelar rapat kembali guna mencari solusi atas permasalahan yang muncul saat pembangunan dua proyek tersebut. Sehingga penyelesaiannya kedua proyek bisa dijalankan dan dipercepat secara efektif setelah pandemi COVID–19 mereda.

"Terkait permasalahan yang ada, kita akan terjunkan tim untuk sama-sama mencari solusi persoalan di sana. Nanti kita kerja samakan juga dengan Bantul, Sleman, Kota Jogja. Insyaallah dengan begitu dari daerah sendiri juga banyak mendapatkan solusi,” jelas Brahmantyo.

Pertemuan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu dengan Gubernur DIY. (Foto: MP/Humas Pemda DIY)
Pertemuan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu dengan Gubernur DIY. (Foto: MP/Humas Pemda DIY)

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang melayani tiga daerah yaitu Sleman, Bantul dan Yogyakarta mulai kehabisan lahan untuk menampung buangan sampah. Diperlukan perluasan wilayah untuk menampung beban sampah tiga kabupaten tersebut.

Kemenkeu berencana menggandeng swasta untuk bekerja sama membiayai penyelesaian kedua proyek tersebut. Kementerian Keuangan sudah menetapkan jumlah alokasi anggaran fasilitas untuk pembangunan TPST Piyungan.

“Diperkirakan untuk proses penyiapannya Desember 2021 sudah mulai. Kemudian berproses, biasanya bisa setahun, dilanjutkan poses pengadaan dan mudah-mudahan pertengahan 2024 sudah bisa dimulai konstruksi, karena kita juga ngajak swasta untuk pendanaan,” tutup Brahmantyo.

Baca Juga:

Yuk Ikutan Sayembara Video Kreatif Kampanye Stunting Berhadiah Total Rp 37 Juta

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kemenkeu.

Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (PMU TP5) DIY Rani Sjamsinarsi yang mendampingi Gubernur DIY dan Sekda DIY dalam pertemuan tersebut mengatakan, Sri Sultan menyambut baik uluran tangan dari pusat tersebut.

Mengingat dana yang diperlukan untuk penanganan proyek tersebut tidak sedikit dan tidak mungkin ditanggung sendiri oleh daerah. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Waspada Stunting pada Remaja

#Sri Sultan HB X #Yogyakarta #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Berita Foto
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Pengunjung melihat berbagai koleksi alat musik Gamelan milik Mbah Maridjan yang terdampak erupsi di Museum Mbah Maridjan Desa Kinarejo, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Menyusuri Petilasan Mbah Maridjan, Mengenang Sosok Juru Kunci Merapi
Berita Foto
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Wisatawan menyusuri bagian dalam Bunker Kaliadem di Lereng Gunung Merapi, Kinarejo, Desa Hargobinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/26).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Oktober 2026
Daya Tarik Bunker Kaliadem, Wisata Sejarah dan Alam di Lereng Gunung Merapi
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Bagikan