Kasus Munir: Teka-Teki Singapura dan Belanda?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 07 September 2018
Kasus Munir: Teka-Teki Singapura dan Belanda?

Pejuang HAM Munir bersama korban kasus Tanjung Priok, 8 Oktober 2003. (Omah Munir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PESAWAT GA-974 tujuan Belanda kembali mengudara setelah sempat transit di Bandara Internasional Changi Singapura. Sekira 3 jam di udara, mendadak awak kabin melaporkan kepada pilot tentang kondisi kesehatan memburuk penumpang di kursi 40 G.

Penumpang tersebut mual-mual sehingga harus mondar-mandir ke toilet. Ia sempat berpindah tempat duduk di dekat seorang penumpang berprofesi sebagai dokter.

Meski sempat mendapat pertolongan pertama, nyawa penumpang tersebut tak tertolong. Si penumpang, Munir, meninggal di atas pesawat menuju Belanda.

"Saya yakin bahwa yang dialami Munir itu bukan sakit maag tetapi gejala awal keracunan arsenik," tulis dr Munim Idries, dokter forensik di dalam kasus tersebut pada Menguak Cerita yang Disamarkan: Indonesia X-File.

Kasus tersebut pun bergulir hingga pengadilan. Pollycarpus Budi Priyanto, Pilot Garuda pengemudi Pesawat GA-974, ditetapkan sebagai terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib.

Hari ini, tepat 14 tahun lalu kepergian Munir, kasusnya masih menyisakan banyak pertanyaan.

Al Araf dari Imparsial mengenang kematian aktivis HAM Munir (Foto: MP/Yohanes Abi)
Al Araf dari Imparsial mengenang kematian aktivis HAM Munir (Foto: MP/Yohanes Abi)

Selama kurun waktu belasan tahun, sudah puluhan upaya dilakukan demi pengungkapan kasus ini, namun aktor intelektual di balik pembunuhan Munir belum juga terungkap.

Berikut rentetan upaya penyelesaian kasus munir dan jalan berliku penyelesaian hukum atas kasus ini;

Hasil Autopsi

Setelah dinyatakan meninggal 2 jam sebelum pendaratan di Amsterdam, Jenazah Munir di autopsi. Berselang 4 hari atau pada 11 November 2004, Munir dinyatakan meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal. Dari fakta di atas dapat disimpulkan bahwa pendiri KontraS tersebut dibunuh dengan terencana.

Pembentukan TPF

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang baru menjabat sebagai presiden mengakui kasus Munir harus menjadi salah satu prioritas kerja 100 harinya. Pada 23 Desember 2004, SBY membentuk Tim Pencari Fakta kasus Munir lewat Keppres No. 111 Tahun 2004. Batas waktu kerja TPF hanya tiga bulan.

Penetapan Tersangka

Setelah bekerja selama waktu yang ditentukan, TPF kasus Munir merekomendasikan 6 orang tersangka dari kejanggalan fakta yang mereka temui. 6 orang itu, 4 orang berasal dari perusahaan Garuda dan sisanya dari Badan Intelejen Negara (BIN).

Pada 18 Maret 2005 Pollycarpus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri. Kemudian, pada 5 April 2005 Polri juga menetapkan dua kru Garuda yaitu kru pentry Oedi Irianto dan pramugari Yeti Susmiarti menjadi tersangka kasus Munir.

Jalan Berlubang

Hasil yang telah didapatkan TPF yang dibentuk SBY tak kunjung di publikasi. Padahal lewat Keppres No. 111 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan Tim kepada Masyarakat. Satu bulan berlalu, publikasi masih belum dilaksanakan hingga SBY tak jadi presiden lagi publikasi itu masih belum terlaksana.

Setelah lewat satu dekade, publikasi hasil TPF kasus munir masih belum dikeluarkan. Akhirnya, pada KontraS mengajukan Sengketa Informasi Publik, meminta laporan TPF segera dipublikasikan pada 28 April 2016. Namun, tanggapan yang diterima di luar dugaan.

Maret 2016 Sekretariat Negara menyatakan Enam eksemplar Laporan Tim Pencari Fakta yang diserahkan sejak 2005 itu hilang. Alasan itu yang diberikan pemerintak kepada KontraS untuk kelanjutan kasusnya.

Setelah menerima pil pahit dari pemerintah, KontraS kembali mendapat cobaan. Pada 16 Februari 2017 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan putusan Komisi Informasi Publik. Itu artinya, Sekretariat Negara tidak berkewajiban untuk membuka dokumen tersebut kepada publik.

Tak patah arang, KontraS kembali mengajukan Kasasi atas keputusan PTUN tersebut. Tepat pada tanggal 27 Februari 2017 pengajuan itu di kirim ke Mahkamah Agung (MA). Sayang, pada 16 Agustus MA menolak kasasi yang di ajukan KontraS.

Hingga saat ini tanda tanya yang dikandung kasus Munir semakin membesar. (*)

#TPF Munir #Aktivis HAM Munir #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Lifestyle
7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara
7 September memperingati hari apa? 1. Hari Kemerdekaan Brasil, 2. ari Udara Bersih Internasional, 3. National Beer Lovers Day, selengkapnya
ImanK - Sabtu, 06 September 2025
7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan