Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Wakil Menteri HAM Mugiyanto. (Dok. Kemenham)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian HAM.

Dugaan eksploitasi anak yang disampaikan para mantan pekerja diduga terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.

Delapan orang perwakilan korban yang hadir, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI.

Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya, hingga dipaksa memakan makanan tak layak.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mengatakan ada beberapa kemungkinan pelanggaran HAM dari cerita para korban.

“Ada perbudakan, penyiksaan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak atas pendidikan, kemudian hak atas identitas,” katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (16/4).

Baca juga:

Ada Kasus Pengunjung Keluar dari Mobil saat Safari Journey, Ini Panduan Lengkap Do's and Don'ts di Taman Safari Indonesia

Dia akan memanggil manajemen Taman Safari Indonesia. Sebab, KemenHAM menduga terjadi pelanggaran HAM berat dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Dia mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan.

“Kami akan lakukan secepatnya,” kata Mugianto.

Selain itu, Mugiyanto memastikan, akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian PPPA, hingga lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan para korban.

"Semua jalan harus diambil supaya hak-hak korban dipenuhi dan peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi,” jelas dia.

Dia menilai Taman Safari sebagai tempat bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia mengatakan Kementerian HAM akan mengambil langkah agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Baca juga:

Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mugiyanto juga menjelaskan kementeriannya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menindaklanjuti kasus ini.

Mugiyanto mengatakan ada tantangan dalam menindaklanjuti kasus ini, karena pada masa terjadinya, Indonesia belum memiliki undang-undang tentang HAM.

Produk hukum tersebut baru terbit pada pada akhir 1990-an, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Jadi terjadinya di masa lalu, sehingga kalau diterapkan undang-undang tersebut, susah,” katanya.

Meski demikian, kasus ini masih bisa diproses melalui jalur hukum pidana dengan dasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia mempersilakan para pendamping korban menempuh jalur tersebut, karena bukan menjadi ranah Kementerian HAM. (Knu)

#Eksploitasi #Pelanggaran HAM #Taman Safari Indonesia #Oriental Circus Indonesia #Kementerian HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Rio si Bayi Panda Raksasa Lahir di TSI, Bukti Kesuksesan Upaya Konservasi
Bayi panda raksasa itu lahir pada 27 November 2025 di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Rio si Bayi Panda Raksasa Lahir di TSI, Bukti Kesuksesan Upaya Konservasi
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Indonesia
Keluarga Terapis Remaja Delta Spa yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Kasus Tak Dihentikan
Babak baru kasus kematian terapis remaja Delta Spa: Pihak keluarga cabut laporan, Polisi tetap lanjutkan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Keluarga Terapis Remaja Delta Spa yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Kasus Tak Dihentikan
Indonesia
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi
Perhatian terhadap HAM juga tecermin dalam program Asta Cita.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi
Indonesia
Delta Spa Klaim Tak Mengetahui Terapis yang Tewas di Pejaten Masih di Bawah Umur
Polisi mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pihak Delta Spa terkait kematian terapis remaja berusia 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Delta Spa Klaim Tak Mengetahui Terapis yang Tewas di Pejaten Masih di Bawah Umur
Indonesia
Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
DPRD DKI akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk meminta penjelasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Bagikan