Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Wakil Menteri HAM Mugiyanto. (Dok. Kemenham)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian HAM.

Dugaan eksploitasi anak yang disampaikan para mantan pekerja diduga terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.

Delapan orang perwakilan korban yang hadir, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI.

Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya, hingga dipaksa memakan makanan tak layak.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mengatakan ada beberapa kemungkinan pelanggaran HAM dari cerita para korban.

“Ada perbudakan, penyiksaan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak atas pendidikan, kemudian hak atas identitas,” katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (16/4).

Baca juga:

Ada Kasus Pengunjung Keluar dari Mobil saat Safari Journey, Ini Panduan Lengkap Do's and Don'ts di Taman Safari Indonesia

Dia akan memanggil manajemen Taman Safari Indonesia. Sebab, KemenHAM menduga terjadi pelanggaran HAM berat dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Dia mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan.

“Kami akan lakukan secepatnya,” kata Mugianto.

Selain itu, Mugiyanto memastikan, akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian PPPA, hingga lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan para korban.

"Semua jalan harus diambil supaya hak-hak korban dipenuhi dan peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi,” jelas dia.

Dia menilai Taman Safari sebagai tempat bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia mengatakan Kementerian HAM akan mengambil langkah agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Baca juga:

Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mugiyanto juga menjelaskan kementeriannya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menindaklanjuti kasus ini.

Mugiyanto mengatakan ada tantangan dalam menindaklanjuti kasus ini, karena pada masa terjadinya, Indonesia belum memiliki undang-undang tentang HAM.

Produk hukum tersebut baru terbit pada pada akhir 1990-an, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Jadi terjadinya di masa lalu, sehingga kalau diterapkan undang-undang tersebut, susah,” katanya.

Meski demikian, kasus ini masih bisa diproses melalui jalur hukum pidana dengan dasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia mempersilakan para pendamping korban menempuh jalur tersebut, karena bukan menjadi ranah Kementerian HAM. (Knu)

#Eksploitasi #Pelanggaran HAM #Taman Safari Indonesia #Oriental Circus Indonesia #Kementerian HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi
Perhatian terhadap HAM juga tecermin dalam program Asta Cita.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi
Indonesia
Delta Spa Klaim Tak Mengetahui Terapis yang Tewas di Pejaten Masih di Bawah Umur
Polisi mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pihak Delta Spa terkait kematian terapis remaja berusia 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Delta Spa Klaim Tak Mengetahui Terapis yang Tewas di Pejaten Masih di Bawah Umur
Indonesia
Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
DPRD DKI akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk meminta penjelasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Olahraga
Lamine Yamal Bakal Diinvestigasi karena Sewa Kurcaci di Pesta Ulang Tahunnya
Lamine Yamal akan diinvestigasi karena menyewa kurcaci di pesta ulang tahunnya. Kini, ia belum memberikan komentar soal tindakannya itu.
Soffi Amira - Selasa, 15 Juli 2025
Lamine Yamal Bakal Diinvestigasi karena Sewa Kurcaci di Pesta Ulang Tahunnya
Indonesia
Soal Pengangguhan Penahanan 7 Tersangka Persekusi Cidahu, Marinus Gea Sebut Kementerian HAM Kirim Sinyal Negara Lindungi Pelaku
Tindakan yang dilakukan Kementerian HAM ini sudah sangat keluar dari tugas pokok dan fungsinya. ?
Dwi Astarini - Minggu, 06 Juli 2025
Soal Pengangguhan Penahanan 7 Tersangka Persekusi Cidahu, Marinus Gea Sebut Kementerian HAM Kirim Sinyal Negara Lindungi Pelaku
Indonesia
Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder
langkah KemenHAM itu keliru alias blunder karena bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi di tanah air.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan 7 Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen, Langkah KemenHAM Dicap Blunder
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Bagikan