Kaum Buruh Bakal Kepung Gedung DPR dan Istora Senayan
Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2022 lalu, pada Sabtu (14/5).
Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, KSPI bersama elemen buruh lainnya akan bergerak menuju Gedung DPR RI sekitar pukul 10.00 WIB nanti.
Baca Juga
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Jika Aksi Buruh di GBK Membludak
“Jadi, hari ini jam 10.00 WIB kita ke DPR,” kata Kahar saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu
Sebelumnya, Ketua Umum KSPI Said Iqbal menyatakan, peringatan May Day tahun ini akan diselenggarakan dua acara besar yakni demonstrasi di gedung DPR kemudian dilanjutkan acara di Istora Senayan Jakarta.
“Kegiatan pertama dilakukan pada jam 10.00 sampai dengan 12.00 WIB berupa aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan ribu massa buruh di DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5).
“Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan kedua pada jam 13.00 sampai dengan 17.30 WIB berupa perayaan May Day Fiesta yang melibatkan 50 ribu buruh di Istora Senayan,” sambungnya
Baca Juga
Peringatan Hari Buruh Bakal Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
Pada peringatan May Day tahun ini, KSPI membawa 18 tuntutan:
1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (Pon)
Baca Juga
Buruh Protes Tak Diizinkan Anies Pakai JIS, Wagub: Tidak Boleh untuk Kepentingan Politik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026