Kaum Buruh Bakal Kepung Gedung DPR dan Istora Senayan


Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2022 lalu, pada Sabtu (14/5).
Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, KSPI bersama elemen buruh lainnya akan bergerak menuju Gedung DPR RI sekitar pukul 10.00 WIB nanti.
Baca Juga
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Jika Aksi Buruh di GBK Membludak
“Jadi, hari ini jam 10.00 WIB kita ke DPR,” kata Kahar saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu
Sebelumnya, Ketua Umum KSPI Said Iqbal menyatakan, peringatan May Day tahun ini akan diselenggarakan dua acara besar yakni demonstrasi di gedung DPR kemudian dilanjutkan acara di Istora Senayan Jakarta.
“Kegiatan pertama dilakukan pada jam 10.00 sampai dengan 12.00 WIB berupa aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan ribu massa buruh di DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5).
“Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan kedua pada jam 13.00 sampai dengan 17.30 WIB berupa perayaan May Day Fiesta yang melibatkan 50 ribu buruh di Istora Senayan,” sambungnya
Baca Juga
Peringatan Hari Buruh Bakal Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
Pada peringatan May Day tahun ini, KSPI membawa 18 tuntutan:
1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (Pon)
Baca Juga
Buruh Protes Tak Diizinkan Anies Pakai JIS, Wagub: Tidak Boleh untuk Kepentingan Politik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat
