Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Jika Aksi Buruh di GBK Membludak


Ilustrasi - Ratusan Buruh dan mahasiswa mulai datangi gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). (ANTARA/Walda)
Merahputih.com- Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan para buruh yang akan melakukan aksi dan May Day Fiesta di Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (14/5) esok.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rekayasa lalu lintas kendaraan ini bersifat situasional.
Baca Juga:
Peringatan Hari Buruh Bakal Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
"Tapi tentu ada pengalihan, misalnya Sudirman-Thamrin padat, nanti yang dari arah Sisingamangaraja kami akan belokan ke Pakubuwono. Kalau mereka mau ke arah utara, bisa lewat Kuningan, Wijaya Tendean," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (13/5).
Menurut Sambodo, masyarakat yang melintas dari arah Semanggi juga tidak diperkenankan untuk langsung belok ke GBK. Tapi akan diarahkan ke depan DPR/MPR RI.
Dia kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kawasan DPR/MPR RI. Sebab, kawasan tersebut akan digunakan sebagai tempat untuk unjuk rasa para buruh sebelum melakukan long march ke GBK.
Baca Juga:
Buruh Protes Tak Diizinkan Anies Pakai JIS, Wagub: Tidak Boleh untuk Kepentingan Politik
"Dari pagi sampai siang, di depan DPR/MPR akan ada aksi unjuk rasa. Jadi, sebaiknya dihindari juga kawasan DPR/MPR," jelas Sambodo.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 5.260 personil untuk mengamankan jalannya perayaan hari buruh bertajuk May Day Fiesta pada Sabtu, 14 Mei 2022.
Sekedar informasi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut masih termasuk dalam rangkaian May Day 1 Mei lalu. (Knu)
Baca Juga:
Imbas Aksi Buruh di Patung Kuda, TransJakarta Sesuaikan Layanan Bus
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
