Kategori Kebebasan Pers di Jabar Cukup Bebas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Oktober 2021
Kategori Kebebasan Pers di Jabar Cukup Bebas

Demo wartawan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemerdekaan pers di Jawa Barat diharapkan semakin berkembang. Sehingga Jawa Barat mampu meraih kategori Bebas untuk Indeks Kebebasan Pers (IKP). Saat ini, IKP Jawa Barat berada pada kategori Cukup Bebas.

"Dengan indeks ini diharapkan kemerdekaan pers di Jawa Barat ini semakin berkembang dan indeks sekarang ini angkanya termasuk kategori Cukup Bebas. Untuk meraih kategori Bebas yaitu skornya 90, diperlukan upaya bersama dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Barat," ungkap anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Jumat (22/10).

Baca Juga:

Dewan Pers Minta MK Tolak Judicial Review UU 40/1999 Tentang Pers

Saat ini, Indeks Kebebasan Pers di Provinsi Jawa Barat 2021 menempati posisi kedua dari 34 provinsi yang disurvei. Sementara pada IKP 2020 Jabar hanya menempati peringkat 29. Survei IKP dilakukan Sucofindo dan Dewan Pers. Pada IKP 2021 Jabar memperoleh nilai indeks 82,66.

Ada tiga indeks penilaian lingkungan dalam survei IKP 2021 itu, yakni lingkungan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum. Pada indeks lingkungan politik Jabar meraih poin 84,09, lingkungan ekonomi 80,89, dan lingkungan hukum pada nilai 81,38.

"Berkat kekompakan dan reformasi, Jawa Barat melompat dari sebelumnya ranking 29 menjadi ranking dua. Menjadi ranking dua ini suatu kebahagiaan. Hal yang kurang - kurang akan kami evaluasi, yang baik - baik akan terus di pertahankan," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut, demokrasi dalam kebebasan pers akan menjadi peradaban masa depan Indonesia. Ia pun menyebut teori pentaheliks yang diterapkan menjadi keberhasilan Jabar melompat begitu jauh dalam survei IKP 202.

"Karena kami percaya demokrasi adalah pilar dari peradaban Indonesia di masa depan, kami percaya dalam demokrasi pemangku kepentingan yang nama teori pentaheliks ada academic, business, community, goverment, media menjadi pemegang peranan penting pada keberhasilan ini," sebutnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)

Hal lain yang diupayakan, yakni berusaha memberi keberpihakan dan memberi rasa nyaman kepada insan pers, mengedukasi, serta membuka akses informasi kepada wartawan dan masyarakat menjadi keberhasilan Jabar.

"Memastikan kebebasan pers. Jadi pers merasa nyaman bersama kami di Jawa Barat sehingga masyarakat mendapatkan informasi seluas - luasnya tanpa ada halangan. Kami ingin melahirkan masyarakat yang madani," kata Ridwan Kamil.

Ia berharap, keberhasilan Jabar bisa menjadi percontohan sebagai daerah yang memberi kebebasan informasi yang bertanggung jawab.

"Terima kasih untuk Dewan Pers, kami akan terus sempurnakan. Jawa Barat harus menjadi percontohan juara lahir batin di bidang kebebasan informasi yang bertanggung jawab," tutupnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Akibat COVID-19, Dewan Pers Sebut 70 Ribu Orang Jadi Yatim

#Hari Kebebasan Pers #Hari Kebebasan Pers Dunia #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Bagikan