Kategori Kebebasan Pers di Jabar Cukup Bebas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Oktober 2021
Kategori Kebebasan Pers di Jabar Cukup Bebas

Demo wartawan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kemerdekaan pers di Jawa Barat diharapkan semakin berkembang. Sehingga Jawa Barat mampu meraih kategori Bebas untuk Indeks Kebebasan Pers (IKP). Saat ini, IKP Jawa Barat berada pada kategori Cukup Bebas.

"Dengan indeks ini diharapkan kemerdekaan pers di Jawa Barat ini semakin berkembang dan indeks sekarang ini angkanya termasuk kategori Cukup Bebas. Untuk meraih kategori Bebas yaitu skornya 90, diperlukan upaya bersama dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Barat," ungkap anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Jumat (22/10).

Baca Juga:

Dewan Pers Minta MK Tolak Judicial Review UU 40/1999 Tentang Pers

Saat ini, Indeks Kebebasan Pers di Provinsi Jawa Barat 2021 menempati posisi kedua dari 34 provinsi yang disurvei. Sementara pada IKP 2020 Jabar hanya menempati peringkat 29. Survei IKP dilakukan Sucofindo dan Dewan Pers. Pada IKP 2021 Jabar memperoleh nilai indeks 82,66.

Ada tiga indeks penilaian lingkungan dalam survei IKP 2021 itu, yakni lingkungan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum. Pada indeks lingkungan politik Jabar meraih poin 84,09, lingkungan ekonomi 80,89, dan lingkungan hukum pada nilai 81,38.

"Berkat kekompakan dan reformasi, Jawa Barat melompat dari sebelumnya ranking 29 menjadi ranking dua. Menjadi ranking dua ini suatu kebahagiaan. Hal yang kurang - kurang akan kami evaluasi, yang baik - baik akan terus di pertahankan," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut, demokrasi dalam kebebasan pers akan menjadi peradaban masa depan Indonesia. Ia pun menyebut teori pentaheliks yang diterapkan menjadi keberhasilan Jabar melompat begitu jauh dalam survei IKP 202.

"Karena kami percaya demokrasi adalah pilar dari peradaban Indonesia di masa depan, kami percaya dalam demokrasi pemangku kepentingan yang nama teori pentaheliks ada academic, business, community, goverment, media menjadi pemegang peranan penting pada keberhasilan ini," sebutnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)

Hal lain yang diupayakan, yakni berusaha memberi keberpihakan dan memberi rasa nyaman kepada insan pers, mengedukasi, serta membuka akses informasi kepada wartawan dan masyarakat menjadi keberhasilan Jabar.

"Memastikan kebebasan pers. Jadi pers merasa nyaman bersama kami di Jawa Barat sehingga masyarakat mendapatkan informasi seluas - luasnya tanpa ada halangan. Kami ingin melahirkan masyarakat yang madani," kata Ridwan Kamil.

Ia berharap, keberhasilan Jabar bisa menjadi percontohan sebagai daerah yang memberi kebebasan informasi yang bertanggung jawab.

"Terima kasih untuk Dewan Pers, kami akan terus sempurnakan. Jawa Barat harus menjadi percontohan juara lahir batin di bidang kebebasan informasi yang bertanggung jawab," tutupnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Akibat COVID-19, Dewan Pers Sebut 70 Ribu Orang Jadi Yatim

#Hari Kebebasan Pers #Hari Kebebasan Pers Dunia #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Berita Foto
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu (kiri) saat menyerahkan Piala Photo of The Year 2025 Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 kepada Pemenang di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 April 2025
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
etua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dokumen yang telah diterima lembaganya itu akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
Bagikan