Kata Wagub Soal Usulan Anies Hentikan PTM 100 Persen Tak Dikabulkan Pusat


Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta legawa dengan keputusan pemerintah pusat yang tidak mengabulkan usulan Gubernur Anies Baswedan agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dihentikan sementara.
Kenyataannya, pemerintah pusat mengizinkan Jakarta yang memberlakukan PPKM level 2 untuk mengganti penerapan PTM 100 persen menjadi kapasitas 50 persen siswa.
"Ini kan seperti diskusi kamu di rumah sama orangtua, mintanya banyak, masa mau semua dipenuhi? Ya bertahap, ya," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).
Baca Juga:
Menag Minta Kanwil Awasi PTM di Daerah Level 2
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menilai, hal ini telah menjadi pembahasan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah. Karenanya, Pemprov DKI akan mematuhi penerapan PTM 50 persen tersebut.
"Nanti Dinas Pendidikan mengatur pelaksanaan PTM 50 persen," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat menyetujui daerah yang menerapkan PPKM level 2 diberi diskresi dengan memberlakukan PTM 50 persen yang semula PTM 100 persen terbatas.
Keputusan ini dibuat setelah adanya usulan Gubernur Anies Baswedan yang meminta PTM 100 persen di ibu kota dihentikan sementara dan diganti dengan PJJ 100 persen.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Sekjen Kemendikbudristek Suharti dalam keterangannya.
Baca Juga:
Gibran Bakal Berlakukan PTM 50 Persen
Suharti menjelaskan, ada penekanan pada kata "dapat" dalam kebijakan diskresi ini. Artinya, tak semua daerah mesti mengubah kapasitas PTM menjadi 50 persen.
"Bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," lanjut dia. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen di Daerah PPKM Level 2
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
