Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioakt

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penolakan produk udang beku asal Indonesia oleh Amerika Serikat karena diduga terpapar senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137) mendapat sorotan DPR RI.

Anggota Komisi IV DPR, Hindun Anisah, meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai menjaga keamanan pangan.

“Ini masalah serius. Produk pangan Indonesia seharusnya bebas dari bahan berbahaya agar aman dikonsumsi. Penolakan ini menandakan adanya pengabaian terhadap keamanan pangan,” kata Hindun di Jakarta, Rabu (1/10).

Baca juga:

Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?

Hindun menilai kasus tersebut harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memperketat pengawasan produk pangan, baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun yang diekspor. Menurutnya, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apapun.

“Kasus Penolakan ini harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memastikan bahwa produk pangan baik untuk ekspor atau yang diimpor untuk konsumsi masyarakat Indonesia, harus aman. Tidak boleh ada lagi produk pangan yang tercemar senyawa berbahaya dalam kadar berapapun," ungkapnya.

Informasi sementara menyebut cemaran Cs-137 diduga berasal dari aktivitas PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan stainless steel. Proses induksi besi di perusahaan itu ditengarai melepaskan senyawa radionuklida ke udara hingga mencemari area pengepakan udang milik PT BMS.

Baca juga:

Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Hindun menegaskan proses investigasi kasus ini harus berjalan transparan. Menurutnya masyarakat berhak mengetahui standar pengolahan pangan yang aman sekaligus mengetahui pihak-pihak yang bersalah jika memang ada penyimpangan.

“Masyarakat berhak tahu apakah pencemaran ini baru terjadi atau sudah berlangsung sebelumnya. Pemerintah harus memastikan transparansi tanpa intervensi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan rutin terhadap produk pangan harus dilakukan secara proaktif, bukan hanya setelah muncul kasus penolakan ekspor.

Baca juga:

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

"Mencegah tentu lebih baik daripada bertindak setelah ada temuan. Produk pangan yang beredar di Indonesia harus benar-benar aman,” pungkasnya. (Pon)

#Radioaktif #DPR #Keamanan Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan
Pemerintah didesak melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai menjaga keamanan pangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan
Indonesia
DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi
DPR sepakat untuk membentuk tim yang nantinya bakal menampung keluhan dan masukan dari asosiasi pengemudi Indonesia
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi
Indonesia
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Negara harus hadir memastikan setiap proses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Indonesia
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
Hasil investigasi Bapeten ini, walaupun pahit, harus dipublikasikan ke publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Indonesia
Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi
APH menggunakan kewenangan yang begitu besar, bahkan mereka kadang menyampaikan tidak usah pakai advokat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat
Meta mengaku setuju sepenuhnya dengan rencana ekshumasi dan investigasi lanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat
Bagikan