Kasus Udang RI Terpapar Radioaktif, DPR Soroti Pengabaian Keamanan Pangan
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioakt
MerahPutih.com - Penolakan produk udang beku asal Indonesia oleh Amerika Serikat karena diduga terpapar senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137) mendapat sorotan DPR RI.
Anggota Komisi IV DPR, Hindun Anisah, meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai menjaga keamanan pangan.
“Ini masalah serius. Produk pangan Indonesia seharusnya bebas dari bahan berbahaya agar aman dikonsumsi. Penolakan ini menandakan adanya pengabaian terhadap keamanan pangan,” kata Hindun di Jakarta, Rabu (1/10).
Baca juga:
Hindun menilai kasus tersebut harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memperketat pengawasan produk pangan, baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun yang diekspor. Menurutnya, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apapun.
“Kasus Penolakan ini harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memastikan bahwa produk pangan baik untuk ekspor atau yang diimpor untuk konsumsi masyarakat Indonesia, harus aman. Tidak boleh ada lagi produk pangan yang tercemar senyawa berbahaya dalam kadar berapapun," ungkapnya.
Informasi sementara menyebut cemaran Cs-137 diduga berasal dari aktivitas PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan stainless steel. Proses induksi besi di perusahaan itu ditengarai melepaskan senyawa radionuklida ke udara hingga mencemari area pengepakan udang milik PT BMS.
Baca juga:
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Hindun menegaskan proses investigasi kasus ini harus berjalan transparan. Menurutnya masyarakat berhak mengetahui standar pengolahan pangan yang aman sekaligus mengetahui pihak-pihak yang bersalah jika memang ada penyimpangan.
“Masyarakat berhak tahu apakah pencemaran ini baru terjadi atau sudah berlangsung sebelumnya. Pemerintah harus memastikan transparansi tanpa intervensi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan rutin terhadap produk pangan harus dilakukan secara proaktif, bukan hanya setelah muncul kasus penolakan ekspor.
Baca juga:
"Mencegah tentu lebih baik daripada bertindak setelah ada temuan. Produk pangan yang beredar di Indonesia harus benar-benar aman,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Efek Gentar, Strategi Penting dalam Mengatasi Ancaman Maritim Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta