Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa, Komnas HAM Bakal Datangi Perguruan Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Maret 2024
Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa, Komnas HAM Bakal Datangi Perguruan Tinggi

Ilustrasi Mahasiswa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemendikbudristek tengah mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job. Program ferien job tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) berencana menemui sejumlah rektor atau pimpinan perguruan tinggi di provinsi tersebut untuk membahas dan mengantisipasi praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga:

Mahasiswa Indonesia Jadi Korban TPPO Berkedok Kerja Magang di Jerman

"Insyaallah dalam waktu dekat akan coba bertemu (dengan pimpinan perguruan tinggi)," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul saat dihubungi di Padang, Rabu (27/3).

Sultanul mengatakan, rencana pertemuan tersebut dinilai penting menyusul pengungkapan kasus dugaan TPPO yang melibatkan 1.047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi yang tersebar di Tanah Air.

Dari 1.047 mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO berkedok magang di Jerman tersebut, Sultanul mengaku masih menelusuri apakah ada perguruan tinggi asal Sumbar yang ikut terseret.

Selain itu, Komnas HAM Perwakilan Sumbar juga akan mendalami apakah ada mahasiswa asal Ranah Minang yang berkuliah di luar Provinsi Sumbar namun ikut menjadi korban dugaan TPPO di Jerman.

Ia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri telah memiliki regulasi yang jelas dalam mengantisipasi tindak pidana.

Komnas HAM berharap kedua lembaga negara tersebut terus bekerja efektif guna mencegah adanya praktik TPPO yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air.

"Komnas HAM berharap tidak ada lagi kasus TPPO apalagi yang melibatkan mahasiswa berkedok magang," ujarnya. (*)

Baca juga:

Kementerian Kaji Sanksi 33 Kampus Peserta Program Magang Ferienjob Jerman

#Komnas HAM #TPPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Perempuan Asal Tasikmalaya Tampung Duit Bandar Narkoba The Doctor, Dijanjikan Upah Rp 2 juta.
Hasil gelar perkara, DEH ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini juga telah melalui mekanisme pemeriksaan saksi ahli.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Perempuan Asal Tasikmalaya Tampung Duit Bandar Narkoba The Doctor, Dijanjikan Upah Rp 2 juta.
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Bagikan