Kasus Tol Trans Sumatera Naik Sidik, KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri
Ilustrasi - Kendaraan melintas di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 di Kota Pekanbaru, Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro/19. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
MerahPutih.com - KPK memberlakukan status cegah keluar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Namun, lembaga antirasuah itu enggan membeberkan identitas detail ketiga orang yang dikenai status cegah. KPK hanya menyebutkan dua orang pejabat internal di PT HK (Persero) dan satu orang pihak swasta.
Baca juga:
361 Kilometer Tol Trans Sumatera Masih Dalam Tahap Konstruksi
"Pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Menurut dia, pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik KPK. Hari ini, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," ujar Ali.
Baca juga:
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujarnya.
KPK memastikan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala. "Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik," tandas Juru Bicara bidang penindakan KPK itu. (Pon)
Baca juga:
KPK Sita Uang Belasan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA