MerahPutih.com - Hampir sepekan terungkapnya perseteruan Kapolres Blitar dengan anak buahnya, hingga kini belum ada kesimpulan dari perkara tersebut. Kasus itu yakni pengabaian dugaan adanya kegiatan sabung ayam dan tambang pasir di tengah pandemi.
"Tentunya tim yang sudah ditunjuk baik itu dari Divisi Propam kemudian auditor riksus inspektorat Polda Jatim dan Direktorat intelijen tentunya nanti mereka yang akan memberikan laporan kepada pimpinan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/10)
Awi mengatakan hingga kini pihak Propam masih bekerja mendalami kasus tersebut. Mabes Polri disebut Awi hingga hari ini belum mendapat update terkait hasil penyidikan Propam. Kemudian, hasilnya masyarakat diminta sama-sama tunggu.
Baca Juga
Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi
"Sampai sekarang kami belum dapat update untuk hasilnya," ungkap Awi.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya terlibat perselisihan dengan anak buahnya yaitu Kepala Satuan Sabhara, AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Akibat, dari perselisihan tersebut, AKP Agus mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan melaporkan Kapolres Fanani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Perselisihan yang terjadi kepada keduanya menyebabkan AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri karena merasa tidak kuat sering dimaki-maki oleh Kapolres Blitar dengan kata-kata kasar. Ia mengaku, tertekan secara psikologis.
Sedangkan, Kapolres Blitar Fanani Eko Prasetya mengatakan, teguran yang ia berikan kepada Agus karena ada anggotanya yang berambut panjang. Teguran yang diberikan masih dalam batas wajar.
Baca Juga
Buntut Sebutan Bencong, Mabes Polri Evaluasi Kapolres Blitar
"Dia tidak terima dan anggap saya arogansi. Dia tidak kerja dinas setelah saya tegur dari mulai tanggal 21 September 2020 sampai hari ini," kata dia. (Knu)