Kasus Perselisihan Kapolres dengan Kasat Sabhara Polres Blitar Masih Gelap

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020
Kasus Perselisihan Kapolres dengan Kasat Sabhara Polres Blitar Masih Gelap

Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran dia di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (1/9/2020). ANTARA/Willy Irawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hampir sepekan terungkapnya perseteruan Kapolres Blitar dengan anak buahnya, hingga kini belum ada kesimpulan dari perkara tersebut. Kasus itu yakni pengabaian dugaan adanya kegiatan sabung ayam dan tambang pasir di tengah pandemi.

"Tentunya tim yang sudah ditunjuk baik itu dari Divisi Propam kemudian auditor riksus inspektorat Polda Jatim dan Direktorat intelijen tentunya nanti mereka yang akan memberikan laporan kepada pimpinan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/10)

Awi mengatakan hingga kini pihak Propam masih bekerja mendalami kasus tersebut. Mabes Polri disebut Awi hingga hari ini belum mendapat update terkait hasil penyidikan Propam. Kemudian, hasilnya masyarakat diminta sama-sama tunggu.

Baca Juga

Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi

"Sampai sekarang kami belum dapat update untuk hasilnya," ungkap Awi.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya terlibat perselisihan dengan anak buahnya yaitu Kepala Satuan Sabhara, AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Akibat, dari perselisihan tersebut, AKP Agus mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan melaporkan Kapolres Fanani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Perselisihan yang terjadi kepada keduanya menyebabkan AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri karena merasa tidak kuat sering dimaki-maki oleh Kapolres Blitar dengan kata-kata kasar. Ia mengaku, tertekan secara psikologis.

Sedangkan, Kapolres Blitar Fanani Eko Prasetya mengatakan, teguran yang ia berikan kepada Agus karena ada anggotanya yang berambut panjang. Teguran yang diberikan masih dalam batas wajar.

Baca Juga

Buntut Sebutan Bencong, Mabes Polri Evaluasi Kapolres Blitar

"Dia tidak terima dan anggap saya arogansi. Dia tidak kerja dinas setelah saya tegur dari mulai tanggal 21 September 2020 sampai hari ini," kata dia. (Knu)

#Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan