Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi

Ilustrasi (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri, setelah merasa diperlakuan tidak etis oleh atasannya sendiri yakni Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, perseteruan atasan dan bawahan di lingkungan Polres Blitar itu berawal ketika Kapolres, menegur Kasat Sabhara tentang jajarannya yang gondrong rambutnya.

"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasatnya ini membela anak buahnya," ucap Awi kepada wartawan, Kamis (1/10).

Baca Juga

Polisi Mengaku Kerja Profesional Usut Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

AKP Agus mengajukan resign karena kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Agus datang dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

"Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus kepada wartawan.

Agus menambahkan, hatinya tidak bisa menerima perlakuan arogansi Kapolres kepada anak buahnya.

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima. Hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi Kapolres saya. Sebenarnya ini akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," ucap AKP Agus.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan, dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain," sambung Agus.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran yang ditujukan terhadap Kapolda Jatim, Kamis (01/10/2020). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Sementara, Fanani mengaku melayangkan teguran karena ada anggota Sabhara yang rambutnya panjang. Kemudian AKP Agus tidak terima dan menilainya arogan.

"Dia itu saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia gak terima anggap saya arogansi," ujarnya kepada wartawan.

Setelah ditegur, Fanani menuturkan kalau Agus tidak masuk kerja sejak 21 September lalu. Artinya terhitung 10 hari ini dia dengan sengaja tidak masuk dinas.

"Dari mulai tanggal 21 (September) sampai hari ini (1 Oktober)," kata dia.

Menurutnya teguran yang diberikannya ialah hal wajar.

"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota gimana. (Teguran sesuai) batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu," jelas Fanani .

Fanani enggan merinci apa saja persoalannya. Dia hanya menegaskan, kalau Agus sebagai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, Propam Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan penyelidikan, terkait dengan perseteruan antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.

"Polda Jatim turunkan Propam untuk menyelidiki," kata Argo.

Baca Juga

Jaksa Pinangki Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Menurut Argo, pihak Propam nantinya akan mengevaluasi kedua orang tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa yang akan dievaluasi terhadap dua orang itu. "Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," ucap Argo. (Knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Bagikan