Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi

Ilustrasi (Pixabay)
Merahputih.com - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri, setelah merasa diperlakuan tidak etis oleh atasannya sendiri yakni Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, perseteruan atasan dan bawahan di lingkungan Polres Blitar itu berawal ketika Kapolres, menegur Kasat Sabhara tentang jajarannya yang gondrong rambutnya.
"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasatnya ini membela anak buahnya," ucap Awi kepada wartawan, Kamis (1/10).
Baca Juga
Polisi Mengaku Kerja Profesional Usut Kasus Irjen Napoleon Bonaparte
AKP Agus mengajukan resign karena kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Agus datang dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.
"Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus kepada wartawan.
Agus menambahkan, hatinya tidak bisa menerima perlakuan arogansi Kapolres kepada anak buahnya.
"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima. Hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi Kapolres saya. Sebenarnya ini akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," ucap AKP Agus.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan, dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain," sambung Agus.

Sementara, Fanani mengaku melayangkan teguran karena ada anggota Sabhara yang rambutnya panjang. Kemudian AKP Agus tidak terima dan menilainya arogan.
"Dia itu saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia gak terima anggap saya arogansi," ujarnya kepada wartawan.
Setelah ditegur, Fanani menuturkan kalau Agus tidak masuk kerja sejak 21 September lalu. Artinya terhitung 10 hari ini dia dengan sengaja tidak masuk dinas.
"Dari mulai tanggal 21 (September) sampai hari ini (1 Oktober)," kata dia.
Menurutnya teguran yang diberikannya ialah hal wajar.
"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota gimana. (Teguran sesuai) batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu," jelas Fanani .
Fanani enggan merinci apa saja persoalannya. Dia hanya menegaskan, kalau Agus sebagai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, Propam Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan penyelidikan, terkait dengan perseteruan antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.
"Polda Jatim turunkan Propam untuk menyelidiki," kata Argo.
Baca Juga
Jaksa Pinangki Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Menurut Argo, pihak Propam nantinya akan mengevaluasi kedua orang tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa yang akan dievaluasi terhadap dua orang itu. "Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," ucap Argo. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
