Buntut Sebutan Bencong, Mabes Polri Evaluasi Kapolres Blitar


Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK, Rabu (30/9) memimpin Sertijab (Serah terima jabatan) dua perwiranya untuk beralih tugas. (Foto: Polres Blitar).
MerahPutih.com - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani bersitegang dengan anak buahnya yaitu Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Akibat, dari perselisihan tersebut, AKP Agus mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan melaporkan Kapolres Fanani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kadiv Humas Polro Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak Polda Jawa Timur sudah menurunkan tim Propam untuk menyelidiki permasalahan keduanya. Propam, akan mengevaluasi keduanya yaitu Kapolres dan Kasat Sabhara. Namun, Argo, tidak dijelaskan secara rinci apa yang akan dievaluasi terhadap dua orang itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono sebelumnya menyebut, perseteruan atasan dan bawahan di lingkungan Polres Blitar itu berawal ketika, Kapolres menegur Kasat Sabhara tentang jajarannya yang gondrong rambutnya.
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Ada Surplus 288 Kombes dan 213 Pati di Polri
"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasat nya ini membela anak buahnya," ucap Awi terpisah.
AKP Agus memilih mundur dari kepolisian karena mengaku sudah tak tahan sering dimaki oleh AKBP Fanani. Bahkan AKBP Fanani disebut sering mengatai binatang ketika sedang marah.
AKBP Fanani yang lama berdinas di Polda Metro Jaya menjelaskan, kemarahan yang ditujukan pada AKP Agus Tri gegara masalah rambut. Ceritanya, salah satu personel Sat Sabhara yang kedapatan tidak rapi. Rambut anggotanya panjang dan seperti dibiarkan.
Ia memaparkan, kejadian itu terjadi ketika Polres Blitar sedang melakukan operasi yustisi. Rambut gondrong anggota itu diketahui saat apel sebelum berangkat razia. Pasca-peristiwa itu, hubungan keduanya menjadi tak harmonis.
Sebelum akhirnya melapor ke Polda Jatim, AKP Agus sempat meminta AKBP Fanani untuk meminta maaf namun tak digubrisnya.

"Kenapa saya harus minta maaf? Ya saya enggak mau lah. Wong saya negur ini dalam hal kebaikan kok bukan untuk kejelekan kok. Soal mengancam dicopot, jangankan dia, Kapolres aja bisa dicopot kalau tidak melakukan tindakan tegas," katanya.
AKBP Fanani mengaku, selama berdinas di Polres Blitar, dirinya baru sekali itu mendamprat AKP Agus. Lalu bagaimana soal istilah bencong yang katanya sering dilontarkan AKBP Fanani padanya?
"Saya tidak menyebutnya bencong. Saya bilangnya jangan sampai anggota rambutnya panjang kaya bencong," ungkap Abituren Akpol 2000 tersebut.
Ketika mengajukan permohonan resign di Polda Jatim, AKP Agus juga dikabarkan melaporkan AKBP Fanani atas kasus pembiaran tambang pasir dan keberadaan arena sabung ayam. AKBP Fanani mengaku tak pernah mendapat sepeserpun dari keberadaan dua hal itu.
"Kalau dia tahu, harusnya dia yang nangkap. Boleh tanya ke anak-anak mana pernah saya dapat (upeti). Kalau Saya jelas, ada perintahnya kok. Ada pidananya," ujar dia.
AKBP Fanani meminta kepada seluruh anggotanya untuk bekerja dengan baik. Berdinas di Polres Blitar harusnya menjadi hal yang disyukuri karena dekat dengan rumah serta keluarga. (Knu)
Baca Juga:
Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
