Buntut Sebutan Bencong, Mabes Polri Evaluasi Kapolres Blitar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2020
Buntut Sebutan Bencong, Mabes Polri Evaluasi Kapolres Blitar

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK, Rabu (30/9) memimpin Sertijab (Serah terima jabatan) dua perwiranya untuk beralih tugas. (Foto: Polres Blitar).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani bersitegang dengan anak buahnya yaitu Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Akibat, dari perselisihan tersebut, AKP Agus mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan melaporkan Kapolres Fanani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kadiv Humas Polro Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak Polda Jawa Timur sudah menurunkan tim Propam untuk menyelidiki permasalahan keduanya. Propam, akan mengevaluasi keduanya yaitu Kapolres dan Kasat Sabhara. Namun, Argo, tidak dijelaskan secara rinci apa yang akan dievaluasi terhadap dua orang itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono sebelumnya menyebut, perseteruan atasan dan bawahan di lingkungan Polres Blitar itu berawal ketika, Kapolres menegur Kasat Sabhara tentang jajarannya yang gondrong rambutnya.

Baca Juga:

Kapolri Ungkap Ada Surplus 288 Kombes dan 213 Pati di Polri

"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasat nya ini membela anak buahnya," ucap Awi terpisah.

AKP Agus memilih mundur dari kepolisian karena mengaku sudah tak tahan sering dimaki oleh AKBP Fanani. Bahkan AKBP Fanani disebut sering mengatai binatang ketika sedang marah.

AKBP Fanani yang lama berdinas di Polda Metro Jaya menjelaskan, kemarahan yang ditujukan pada AKP Agus Tri gegara masalah rambut. Ceritanya, salah satu personel Sat Sabhara yang kedapatan tidak rapi. Rambut anggotanya panjang dan seperti dibiarkan.

Ia memaparkan, kejadian itu terjadi ketika Polres Blitar sedang melakukan operasi yustisi. Rambut gondrong anggota itu diketahui saat apel sebelum berangkat razia. Pasca-peristiwa itu, hubungan keduanya menjadi tak harmonis.

Sebelum akhirnya melapor ke Polda Jatim, AKP Agus sempat meminta AKBP Fanani untuk meminta maaf namun tak digubrisnya.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. (Foto: Antara).
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. (Foto: Antara).

"Kenapa saya harus minta maaf? Ya saya enggak mau lah. Wong saya negur ini dalam hal kebaikan kok bukan untuk kejelekan kok. Soal mengancam dicopot, jangankan dia, Kapolres aja bisa dicopot kalau tidak melakukan tindakan tegas," katanya.

AKBP Fanani mengaku, selama berdinas di Polres Blitar, dirinya baru sekali itu mendamprat AKP Agus. Lalu bagaimana soal istilah bencong yang katanya sering dilontarkan AKBP Fanani padanya?

"Saya tidak menyebutnya bencong. Saya bilangnya jangan sampai anggota rambutnya panjang kaya bencong," ungkap Abituren Akpol 2000 tersebut.

Ketika mengajukan permohonan resign di Polda Jatim, AKP Agus juga dikabarkan melaporkan AKBP Fanani atas kasus pembiaran tambang pasir dan keberadaan arena sabung ayam. AKBP Fanani mengaku tak pernah mendapat sepeserpun dari keberadaan dua hal itu.

"Kalau dia tahu, harusnya dia yang nangkap. Boleh tanya ke anak-anak mana pernah saya dapat (upeti). Kalau Saya jelas, ada perintahnya kok. Ada pidananya," ujar dia.

AKBP Fanani meminta kepada seluruh anggotanya untuk bekerja dengan baik. Berdinas di Polres Blitar harusnya menjadi hal yang disyukuri karena dekat dengan rumah serta keluarga. (Knu)

Baca Juga:

Cekcok dengan Atasan Hingga Dikatai Bencong, Kasat Sabhara Polres Blitar 'Resign' Jadi Polisi

#Kapolres Blitar #Polres #Mabes Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan