Kasus Penyelundupan Motor Harley oleh Ari Askhara Penuhi Unsur Pidana
Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penyelindupan itu ternyata masuk ranah pidana.
Baca Juga:
Politikus PDIP Cecar Polisi Lamban Pidanakan Eks Dirut Garuda Ari Askhara
"Dan yang jelas kami tegaskan bahwa jika ini merupakan tindak pidana, maka solusinya bukan bayar (bea masuk)," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).
Ia mengatakan, kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton masih dalam proses penyidikan.
Heru mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu agar hasil penyidikan adil dan transparan.
Dia pun menjelaskan, jika ternyata mantan Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara terbukti melakukan tindak pidana, maka solusinya bukanlah melakukan pembayaran bea masuk dan denda, namun hukuman pidana.
Heru juga memastikan bahwa proses penyidikan tersebut berjalan secara adil, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga membutuhkan waktu tidak sebentar.
“Mohon kesabaran masyarakat sehingga sebaiknya mereka (tim penyidik) diberikan ruang untuk merinci dan menyelesaikan seadil-adilnya. Penyidikan enggak satu atau dua hari karena butuh waktu," pungkas Heru.
Baca Juga:
Dituduh 'Germo' Bareng Ari Askhara, Petinggi Awak Kabin Garuda Lapor Polisi
Sebelumnya, publik dihebohkan atas kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui armada Airbus A330-900 NEO yang menyeret jajaran Direksi PT Garuda (Persero) Tbk, termasuk Direktur Utama Ari Askhara.
Kasus penyelundupan itu menambah daftar panjang persoalan yang terjadi di PT Garuda hingga membuat Ari mundur dipecat dari jabatannya.(Knu)
Baca Juga:
KPK Sebut Eks Dirut Garuda Ari Askhara Bisa Dijerat Pidana Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara