Kasus Penyelundupan Motor Harley oleh Ari Askhara Penuhi Unsur Pidana


Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penyelindupan itu ternyata masuk ranah pidana.
Baca Juga:
Politikus PDIP Cecar Polisi Lamban Pidanakan Eks Dirut Garuda Ari Askhara
"Dan yang jelas kami tegaskan bahwa jika ini merupakan tindak pidana, maka solusinya bukan bayar (bea masuk)," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).
Ia mengatakan, kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton masih dalam proses penyidikan.

Heru mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu agar hasil penyidikan adil dan transparan.
Dia pun menjelaskan, jika ternyata mantan Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara terbukti melakukan tindak pidana, maka solusinya bukanlah melakukan pembayaran bea masuk dan denda, namun hukuman pidana.
Heru juga memastikan bahwa proses penyidikan tersebut berjalan secara adil, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga membutuhkan waktu tidak sebentar.
“Mohon kesabaran masyarakat sehingga sebaiknya mereka (tim penyidik) diberikan ruang untuk merinci dan menyelesaikan seadil-adilnya. Penyidikan enggak satu atau dua hari karena butuh waktu," pungkas Heru.
Baca Juga:
Dituduh 'Germo' Bareng Ari Askhara, Petinggi Awak Kabin Garuda Lapor Polisi
Sebelumnya, publik dihebohkan atas kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui armada Airbus A330-900 NEO yang menyeret jajaran Direksi PT Garuda (Persero) Tbk, termasuk Direktur Utama Ari Askhara.
Kasus penyelundupan itu menambah daftar panjang persoalan yang terjadi di PT Garuda hingga membuat Ari mundur dipecat dari jabatannya.(Knu)
Baca Juga:
KPK Sebut Eks Dirut Garuda Ari Askhara Bisa Dijerat Pidana Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Penyelundupan 96 Ribu Telur Penyu Digagalkan, Kerugian Ekologis Rp 9.6 M Berhasil Diselamatkan

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Sepak Terjang Letjen Djaka Budi, Dirjen Bea Cukai Eks Anggota Tim Mawar Bentukan Prabowo
