Kasus Penyekapan di Jakarta Pusat, Korban Dianiaya hingga Luka-luka

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Januari 2020
Kasus Penyekapan di Jakarta Pusat, Korban Dianiaya hingga Luka-luka

Polisi menangkap pelaku penyekapan dan penganiyaaan terhadap seorang pria yang dituduh melakukan pencurian motor di Johar Baru, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap pelaku penyekapan dan penganiyaaan terhadap seorang pria yang dituduh melakukan pencurian motor di Johar Baru, Jakarta Pusat. Korbannya adalah Aldi. Keempat pelaku adalah R, PA, NM, BS, ABK, AB dan B yang buron.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, Aldi didatangi keempat pelaku bahwa ia adalah pencuri motor.

Baca Juga

Duet Paman-Keponakan Kontrol Bisnis Ekstasi Tempat Hiburan Malam Jakarta

"Ia dibawa ke Kampung Rawa Tengah. Lalu Aldi diinterogasi dengan pemukulan, penyiksaan hingga ia mengaku mencuri. Aldi juga dimintai uang sebesar Rp 1 juta namun diberikan Rp 500 ribu," kata Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (28/1).

Kombes Heru
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (27/1). Foto: MP/Kanu

Heru menambahkan, pelaku ABK berperan memukul empat kali terhadap Aldi, lalu RF mendorong kepala korban ke spedo meter motor, kemudian BS menganiyaya dengan tongkat pancing, AB memakai ikat pinggang dan BR menendang korban.

Penganiyaan dan penyekapan yang terjadi Rabu (22/1) pagi ini berlangsung tujuh jam.

"Pelaku PA yang menerima video penganiyaaan langsung mengirimkannya ke NM melalui Whatsapp. Kemudian diupload ke media sosial Instagram hingga mengundang perhatian banyak netizen," kata Heru.

Baca Juga

Polda Metro Jadwalkan Periksa Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo

Heru menambahkan, kedua pelaku penyebar video itu adalah perempuan yang masih remaja.

"Mereka mengaku sakit hati karena kakak FB dipukul oleh keluarga dari korban,"jelas Heru.

Dalam pengakuannya, salah satu pelaku ABK mengaku dia polisi.

"Pelapor ini takut hingga ngaku ia mau ambil motor dan menyerahkan uang. Dia belum bisa disebut pencuri motor meski hanya megang-megang saja," ungkap Heru Novianto.

Heru mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan ada dugaan pelaku pencurian motor, jangan dilakukan penganiyaaan.

"Boleh ditangkap. Tapi harus dibawa ke kantor Polisi. Disitu kami akan lakukan tindakan. Kalau anda lakukan penganiyaaan sendiria anda salah. Jangan dipukuli," terang Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto
Polisi menangkap pelaku penyekapan dan penganiyaaan terhadap seorang pria yang dituduh melakukan pencurian motor di Johar Baru, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Pelaku ABK mengaku melakukan penyekapan agar Aldi takut.

"Siap salah. Saya bermaksud agar nurut dan takut saja," jelas ABK.

Baca Juga

Polisi Cecar Siwi Widi 42 Pertanyaan, Hari Ini Giliran 2 Pramugari Lain Dikorek

Sementara, NM mengaku menyebarkan video itu agar viral di media sosial Instagram. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP juncto Pasal 27 UU ITE No 11 tahun 2016 dengan ancaman kurungan diatas 7 tahun. (Knu)

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Bagikan