Duet Paman-Keponakan Kontrol Bisnis Ekstasi Tempat Hiburan Malam Jakarta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Januari 2020
Duet Paman-Keponakan Kontrol Bisnis Ekstasi Tempat Hiburan Malam Jakarta

Ilustrasi tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: instagram.com)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencokok dua pengedar narkotika jenis ekstasi yang biasa beraksi di tempat hiburan malam Jakarta.

Keduanya berinisial J dan R yang diringkus di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 14.356 butir ekstasi.

"Ada 2 tersangka yang berhasil kami amankan. Pertama inisial J dan R. Sepertinya nanti akan berjalan terus berkembang terus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (27/1).

Baca Juga:

Bos Pemilik Ekstasi Diburu, Polisi Sisir Kota Depok

Dalam penggeledahan di kamar apartemen kedua tersangka, polisi juga menemukan barang bukti lain. Mulai dari satu kilogram serbuk bahan baku ekstasi dan sabu 5 gram.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di tempatnya ditemukan sekitar 14 ribu lebih dengan bertahap. Total semua 14.356 butir ekstasi dan 1000 gram serbuk bahan baku," tutur Yusri.

ekstasi
Ilustrasi pil ekstasi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Yusri menerangkan, duet J dan R ini biasa beroperasi di tempat hiburan malam. Keduanya cukup makan asam garam dalam menggeluti bisnis tersebut, yakni tiga tahun lamanya.

"Mereka ada rencana menyebarkan di Jakarta dan sekitarnya khususnya di tempat-tempat hiburan. Eksatasi ini ada warna hijau dan ungu," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Awaludin Amin menyebut, J dan R ternyata masih berkerabat. Tersangka R ternyata masih keponakan dari tersangka J.

"Antara tersangka J dan R masih ada hubungan keluarga. R merupakan keponakan J dan R masih di bawah usia dewasa," ungkap Awaludin. (Knu)

Baca Juga

PDIP: Anies Harus Bertanggung Jawab Bukan Cuci Tangan soal Diskotek Colosseum

#Ekstasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita
"Kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo."
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Februari 2025
Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita
Indonesia
Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel
Polisi menemukan penyalagunaan narkoba dengan barang bukti minuman keras, pil ekstasi, dan happy five.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel
Bagikan