Bos Pemilik Ekstasi Diburu, Satnarkoba Polrestro Bekasi Sambagi Kota Depok
Barang bukti berupa ribuan pil ekstasi yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Satnarkoba Polrestro Bekasi masih memburu Ami Utomo Putro bin Sugito alias Uut yang merupakan bos pemilik pabrik esktasi asal Kota Depok.
Tim khusus Polrestro Bekasi pun disebar di Kota Depok untuk memburu pria bertubuh gempal yang masih menjadi buronan aparat kepolisian tersebut.
Kasat Narkoba Polrestro Bekas AKBP Ahmad Fanani Eko mengaku, telah menyebarkan enam tim khusus untuk memburu sang bos pabrik psikotropika golongan satu ini.
Tim tersebut, kata Eko, disebarkan di beberapa lokasi di Kota Depok untuk mengintai pergerakan Uut bersama istri pertamanya Aprilia Sapta Dewi.
"Tim sudah kami bentuk dan sekarang masih di lapangan. Kami sebarkan di beberapa daerah, dan salah satunya di Depok untuk wara-wiri mengejar Uut sama istrinya itu. Kami persempit ruang gerak mereka agar tidak bisa kabur ke mana-mana lagi," kata Eko kepada Merahputih.com, saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Diakui Eko, pihaknya pun masih menggali keterangan dari istri kedua Uut berinisal RA yang berhasil ditangkap beberapa hari lalu. Interogasi tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi persembunyian bos pabrik ekstasi tersebut.
Apalagi, kata Eko, peran RA dalam peredaran psikotropika kelas wahid ini adalah sebagai peracik, pembuat, pengepak hasil, dan pengendali obat terlarang tersebut.
"Uut masuk DPO kami bersama istri pertamanya itu dikenal licin. Mereka punya senjata api dan Uut sendiri sering mengaku sebagai polisi atau anggota Badan Intilijen Negara. Jadi, beragam cara dilakukan pelaku agar lolos dari incaran polisi. Dia ini bandit kelas kakap juga," katanya.
Seperti diketahui, Satnarkoba Polrestro Bekasi menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Griya Sukmajaya, Blok A/6A, RT011/003, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukamajaya, pada Jumat (29/12), lalu.
Berdasarkan penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10.000 pil ekstasi dan beberapa miligram sabu cair yang disimpan dalam lemari es. Pabrik ekstasi asal Depok ini ditaksir memilik omzet Rp 2 miliar per pekan.
Dari pengungkapan narkotika ini Polrestro Bekasi berhasil menangkap 8 orang pelaku. Mereka adalah WK, DE, HK, TK, MA, ASP, AD, serta RA yang merupakan istri kedua Uut. Mereka dicokok di tiga lokasi Bekasi, Depok, dan Cianjur. Sedangkan MA ditembak mati dengan alasan melawan petugas. (*)
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba