Bos Pemilik Ekstasi Diburu, Satnarkoba Polrestro Bekasi Sambagi Kota Depok
Barang bukti berupa ribuan pil ekstasi yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Satnarkoba Polrestro Bekasi masih memburu Ami Utomo Putro bin Sugito alias Uut yang merupakan bos pemilik pabrik esktasi asal Kota Depok.
Tim khusus Polrestro Bekasi pun disebar di Kota Depok untuk memburu pria bertubuh gempal yang masih menjadi buronan aparat kepolisian tersebut.
Kasat Narkoba Polrestro Bekas AKBP Ahmad Fanani Eko mengaku, telah menyebarkan enam tim khusus untuk memburu sang bos pabrik psikotropika golongan satu ini.
Tim tersebut, kata Eko, disebarkan di beberapa lokasi di Kota Depok untuk mengintai pergerakan Uut bersama istri pertamanya Aprilia Sapta Dewi.
"Tim sudah kami bentuk dan sekarang masih di lapangan. Kami sebarkan di beberapa daerah, dan salah satunya di Depok untuk wara-wiri mengejar Uut sama istrinya itu. Kami persempit ruang gerak mereka agar tidak bisa kabur ke mana-mana lagi," kata Eko kepada Merahputih.com, saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Diakui Eko, pihaknya pun masih menggali keterangan dari istri kedua Uut berinisal RA yang berhasil ditangkap beberapa hari lalu. Interogasi tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi persembunyian bos pabrik ekstasi tersebut.
Apalagi, kata Eko, peran RA dalam peredaran psikotropika kelas wahid ini adalah sebagai peracik, pembuat, pengepak hasil, dan pengendali obat terlarang tersebut.
"Uut masuk DPO kami bersama istri pertamanya itu dikenal licin. Mereka punya senjata api dan Uut sendiri sering mengaku sebagai polisi atau anggota Badan Intilijen Negara. Jadi, beragam cara dilakukan pelaku agar lolos dari incaran polisi. Dia ini bandit kelas kakap juga," katanya.
Seperti diketahui, Satnarkoba Polrestro Bekasi menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Griya Sukmajaya, Blok A/6A, RT011/003, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukamajaya, pada Jumat (29/12), lalu.
Berdasarkan penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10.000 pil ekstasi dan beberapa miligram sabu cair yang disimpan dalam lemari es. Pabrik ekstasi asal Depok ini ditaksir memilik omzet Rp 2 miliar per pekan.
Dari pengungkapan narkotika ini Polrestro Bekasi berhasil menangkap 8 orang pelaku. Mereka adalah WK, DE, HK, TK, MA, ASP, AD, serta RA yang merupakan istri kedua Uut. Mereka dicokok di tiga lokasi Bekasi, Depok, dan Cianjur. Sedangkan MA ditembak mati dengan alasan melawan petugas. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban