Bos Pemilik Ekstasi Diburu, Satnarkoba Polrestro Bekasi Sambagi Kota Depok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Januari 2018
Bos Pemilik Ekstasi Diburu, Satnarkoba Polrestro Bekasi Sambagi Kota Depok

Barang bukti berupa ribuan pil ekstasi yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satnarkoba Polrestro Bekasi masih memburu Ami Utomo Putro bin Sugito alias Uut yang merupakan bos pemilik pabrik esktasi asal Kota Depok.

Tim khusus Polrestro Bekasi pun disebar di Kota Depok untuk memburu pria bertubuh gempal yang masih menjadi buronan aparat kepolisian tersebut.

Kasat Narkoba Polrestro Bekas AKBP Ahmad Fanani Eko mengaku, telah menyebarkan enam tim khusus untuk memburu sang bos pabrik psikotropika golongan satu ini.

Tim tersebut, kata Eko, disebarkan di beberapa lokasi di Kota Depok untuk mengintai pergerakan Uut bersama istri pertamanya Aprilia Sapta Dewi.

"Tim sudah kami bentuk dan sekarang masih di lapangan. Kami sebarkan di beberapa daerah, dan salah satunya di Depok untuk wara-wiri mengejar Uut sama istrinya itu. Kami persempit ruang gerak mereka agar tidak bisa kabur ke mana-mana lagi," kata Eko kepada Merahputih.com, saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Diakui Eko, pihaknya pun masih menggali keterangan dari istri kedua Uut berinisal RA yang berhasil ditangkap beberapa hari lalu. Interogasi tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi persembunyian bos pabrik ekstasi tersebut.

Apalagi, kata Eko, peran RA dalam peredaran psikotropika kelas wahid ini adalah sebagai peracik, pembuat, pengepak hasil, dan pengendali obat terlarang tersebut.

"Uut masuk DPO kami bersama istri pertamanya itu dikenal licin. Mereka punya senjata api dan Uut sendiri sering mengaku sebagai polisi atau anggota Badan Intilijen Negara. Jadi, beragam cara dilakukan pelaku agar lolos dari incaran polisi. Dia ini bandit kelas kakap juga," katanya.

Seperti diketahui, Satnarkoba Polrestro Bekasi menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Griya Sukmajaya, Blok A/6A, RT011/003, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukamajaya, pada Jumat (29/12), lalu.

Berdasarkan penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10.000 pil ekstasi dan beberapa miligram sabu cair yang disimpan dalam lemari es. Pabrik ekstasi asal Depok ini ditaksir memilik omzet Rp 2 miliar per pekan.

Dari pengungkapan narkotika ini Polrestro Bekasi berhasil menangkap 8 orang pelaku. Mereka adalah WK, DE, HK, TK, MA, ASP, AD, serta RA yang merupakan istri kedua Uut. Mereka dicokok di tiga lokasi Bekasi, Depok, dan Cianjur. Sedangkan MA ditembak mati dengan alasan melawan petugas. (*)

#Kasus Narkoba #Ekstasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Bagikan