Kasus Penganiayaan Buzzer Jokowi, 11 Orang Jadi Tersangka


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.com- Kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Petinggi PA 212 Diduga Ikut Mengintimidasi Buzzer Jokowi
"Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu," kata Argo kepada wartawan di kantornya, Senin (7/11).

Salah satu pelaku bernama Fery alias F hari ini. Namun, pemeriksaan masih berjalan sehingg polisi belum dapat membeberkan hasilnya.
"Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," imbuh Argo.
Baca Juga:
Buzzer Jokowi Dikeroyok, Polisi Periksa Sekjen PA 212 dan Habib Novel
Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy, kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial. (Knu)
Baca Juga:
Penculik dan Pengeroyok Buzzer Jokowi Diduga Sampai 30 Orang
Bagikan
Berita Terkait
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
