Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto. (Foto: Dok. Polda Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Maluku Dadang Hartanto memastikan anggota Brimob berinisial MS yang diduga menganiaya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku, akan dikenai sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sidang Kode Etik Profesi terhadap Bripda MS pun dipercepat sebagai bentuk komitmen penegakan hukum secara tegas dan transparan.

“Ancaman sanksinya (bagi Bripda MS adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Proses penegakan hukum dan kode etik pun dilaksanakan secara cepat, transparan dan tegas,” ujar Dadang kepada wartawan di Ambon, Minggu (22/2).

Baca juga:

Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Menko Yusril: Tak Ada yang Kebal Hukum

Dadang menyampaikan, sidang kode etik digelar pada Senin (23/2) di Mapolda Maluku.

Kakak korban, NK (15), serta ayah korban, Riziq Tawakal, turut diundang untuk menghadiri sidang tersebut.

Menurutnya, percepatan sidang ini menjadi bukti bahwa tidak ada diskriminasi dalam penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami tidak diskriminasi untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia juga memastikan sidang kode etik profesi akan berlangsung secara terbuka, dengan tetap menyesuaikan prosedur dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Baca juga:

Kapolri Murka! Minta Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Segera Diusut Tuntas

Selain proses etik, Dadang menegaskan proses pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan.

Rencananya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah oknum personel tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang lebih diutamakan terkait profesinya dulu karena lebih cepat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada Jumat (20/2). Anggota Korps Brigade Mobil Kompi 1 Batalion C Pelopor itu kini ditahan di Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan etik dan proses hukum lebih lanjut. (Knu)

#Brimob #Polisi #Polri #Penganiayaan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Olahraga
Bukit 360 Mandalika Dijaga Ketat! Brimob Siaga Tembaki Drone Liar di Atas Sirkuit
Satgas Antipesawat Nirawak Brimob bersiaga di Bukit 360 Mandalika untuk lumpuhkan drone tanpa izin demi keselamatan MotoGP 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukit 360 Mandalika Dijaga Ketat! Brimob Siaga Tembaki Drone Liar di Atas Sirkuit
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Sebanyak 10.121 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di SUGBK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Bagikan