Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa hingga Tewas Terancam PTDH, Sidang Etik akan Dihadiri Keluarga Korban

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto. (Foto: Dok. Polda Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Maluku Dadang Hartanto memastikan anggota Brimob berinisial MS yang diduga menganiaya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku, akan dikenai sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sidang Kode Etik Profesi terhadap Bripda MS pun dipercepat sebagai bentuk komitmen penegakan hukum secara tegas dan transparan.

“Ancaman sanksinya (bagi Bripda MS adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Proses penegakan hukum dan kode etik pun dilaksanakan secara cepat, transparan dan tegas,” ujar Dadang kepada wartawan di Ambon, Minggu (22/2).

Baca juga:

Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Menko Yusril: Tak Ada yang Kebal Hukum

Dadang menyampaikan, sidang kode etik digelar pada Senin (23/2) di Mapolda Maluku.

Kakak korban, NK (15), serta ayah korban, Riziq Tawakal, turut diundang untuk menghadiri sidang tersebut.

Menurutnya, percepatan sidang ini menjadi bukti bahwa tidak ada diskriminasi dalam penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami tidak diskriminasi untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia juga memastikan sidang kode etik profesi akan berlangsung secara terbuka, dengan tetap menyesuaikan prosedur dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Baca juga:

Kapolri Murka! Minta Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Segera Diusut Tuntas

Selain proses etik, Dadang menegaskan proses pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan.

Rencananya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah oknum personel tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang lebih diutamakan terkait profesinya dulu karena lebih cepat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara pada Jumat (20/2). Anggota Korps Brigade Mobil Kompi 1 Batalion C Pelopor itu kini ditahan di Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan etik dan proses hukum lebih lanjut. (Knu)

#Brimob #Polisi #Polri #Penganiayaan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo mengingatkan jajaran TNI, anggota Polri, hingga jajaran kejaksaan introspeksi dan menyadari jabatan yang mereka emban merupakan amanah dari rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Indonesia
Jampidsus Tepis Isu Terlibat Bisnis Kafe De Clan, Singgung Pemilik Emas 74 Kg Sentul
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan tidak terlibat bisnis kafe De’Clan Cipete. Ia juga menyinggung temuan emas 74 kg di rumah Sentul
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Tepis Isu Terlibat Bisnis Kafe De Clan, Singgung Pemilik Emas 74 Kg Sentul
Indonesia
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Budi belum merinci hasil operasi karena proses hukum masih berjalan ketat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Pada saat saat yang sama, kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Indonesia
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Berdasarkan keterangan pengelola, kaca gedung tersebut kerap pecah saat cuaca panas.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Berita Foto
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Suasana Restoran de'Clan Signature yang tutup tanda aktivitas di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Bagikan