Penculik dan Pengeroyok Buzzer Jokowi Diduga Sampai 30 Orang
Wajah lebam buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Foto: Net
MerahPutih.com - Dua anggota ormas yang menganiaya dan menculik relawan dan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng resmi menyandang status tersangka. Pelaku berinisial RF dan S tersebut kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
RF dan S ditangkap di Jakarta pada Rabu (2/10) malam. Namun, kepolisian belum menjelaskan peran keduanya, hanya mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal berbeda.
Baca Juga
Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ninoy Karundeng, Satu Diantaranya Anggota Ormas
Tersangka RF dijerat Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. RF juga dikenakan Pasal 55, 56 KUHP junto Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
"Untuk tersangka S dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Jumat (4/10)
Suyudi mengatakan, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Pelaku penganiayaan terhadap pegiat sosial media tersebut berjumlah antara 20 hingga 30 orang.
Baca Juga
Pelaku Pengeroyokan Mantan Relawan Media Jokowi Belum Juga Ditangkap
"Ya kita masih mengejar pelaku lainnya, banyak jumlahnya.Korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku sekitar 20-30 orang," kata Suyudi.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekanya karena terkena gas air mata.
Baca Juga
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Relawan Media Jokowi
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy. Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta