Pelaku Pengeroyokan Mantan Relawan Media Jokowi Belum Juga Ditangkap

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Oktober 2019
  Pelaku Pengeroyokan Mantan Relawan Media Jokowi Belum Juga Ditangkap

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mencari penculik dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Hal itu karena kasus ini masih terus diselidiki.

"(Pelaku) masih dicari," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/10).

Baca Juga:

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Relawan Media Jokowi

Hingga kini, polisi masih berada di lapangan untuk mengejar pelaku penculikan serta penganiayaan terhadap Ninoy. Terlebih, polisi sudah membentuk tim untuk menyelidikinya.

Relawan Jokowi Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang tak dikenal
Mantan relawan media Jokowi, Ninoy Karundeng dianiaya sekelompok orang berdasarkan video yang beredar di kalangan warganet (Foto: Ist)

Ninoy mengalami peristiwa penculikan saat meliput aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR, Senin (30/9) kemarin. Sekonyong-konyong ia ditarik paksa.

Rekan Ninoy sesama relawan Jokowi, Jack Lapian menceritakan Ninoy dicokok saat berada di dekat masjid daerah Pejompongan. Hal itu ia dapati setelah menanyai Ninoy usai dibebaskan pelaku.

"Diamankannya kemarin. Ninoy lagi ngeliput demo di tengah massa. Dia ketahuan lagi motret-motret terus massa ini marah. Dia kan memang sehari-hari juga menjadi penulis ya," kata Jack.

Emosi massa kian tak terbendung begitu mengetahui Ninoy adalah relawan Jokowi. Hal itu diketahui massa setelah mencari tahu identitas Ninoy melalui media sosialFacebook.

Usai diamuk, Ninoy dibawa ke suatu tempat yang ia yakini adalah wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Di sanalah Ninoy diintimidasi seperti dalam video beredar.

Setelah disekap semalaman, Ninoy dipulangkan pelaku ke rumahnya. "Iya sudah dipulangkan tadi pagi. Diantar pelaku sampai rumahnya," tutur Jack.

Baca Juga:

Diblokade Polisi dan TNI, BEM SI: Gedung DPR Punya Pejabat atau Rakyat?

Jack menduga ada kesepakatan antara Ninoy dengan pelaku. Hal itu yang membuat pelaku awalnya hendak menghabisi nyawa Ninoy lantas memulangkannya.

"Tadinya kan mau dibunuh, cuma enggak jadi. Kalau dari perspektif saya kayanya pelaku juga takut dilaporin. Mungkin sudah ada kesepakatan antara keduanya. Mungkin ya. Motornya Ninoy juga sudah hancur kan," tandas Jack Lapian.(Knu)

Baca Juga:

Relawan Almisbat Tuntut Jokowi Turunkan BIN Tangani Kerusuhan Papua

#Relawan Jokowi #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Penculikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan