MERAHPUTIH.COM - SETELAH kasus pelecehan seksual di FH UI ramia, mulai banyak terungkap insiden dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Terbaru yakni sebuah video viral yang memperlihatkan lagu bernada pelecehan seksual yang disebut dibuat salah satu himpunan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menekankan pentingnya muatan materi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang mewajibkan perguruan Ttinggi melakukan langkah-langkah preventif terhadap pencegahan seksual di lingkungan kampus.
“Hal yang paling penting bukan bagaimana kampus bertindak setelah adanya kejadian, melainkan justru harus dimulai dari pencegahan. Maka penting bagi pihak kampus untuk memperbanyak memberikan muatan materi, termasuk seminar dan pelatihan, mengenai pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh sivitas akademik,” kata Esti.
Esti menyebut diperlukan penguatan regulasi terkait dengan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Apalagi kasus kekerasan seksual banyak bermunculan di lingkungan pendidikan, dan sering kali kasusnya tidak terselesaikan dengan prinsip keadilan. “Penguatan regulasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan kita bahas dalam RUU Sisdiknas yang sedang digodok di Komisi X DPR,” kata Esti.
Baca juga:
Skandal FH UI Memanas, Komnas Perempuan Tolak Kasus Pelecehan Berakhir Damai
“Untuk di perguruan tinggi, Satgas PPPKS di semua kampus memang harus aktif memberi sosialisasi tentang TPKS agar tindak pencegahan bisa dilakukan dan untuk meminimalisasi bentuk-bentuk kekerasan seksual,” tambahnya.
Menurut Esti, lingkungan pendidikan seharusnya tidak boleh menormalisasi kekerasan seksual sekecil apa pun itu, bahkan yang hanya dianggap sebagai candaan.
“Jangan menormalisasi pelecehan atau kekerasan seksual, apa pun bentuknya. Lingkungan pendidikan harus zero tolerance terhadap setiap tindakan kekerasan seksual,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Waka Komisi X DPR Dukung Korban Lapor ke Ranah Pidana

