Kasus Pelecehan Seksual di UGM, DPR Desak Perguruan Tinggi Sediakan Ruang Konseling Psikologis

Kampus UGM. (ugm.ac.id)
Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyampaikan kecaman keras terhadap berulangnya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya yang melibatkan seorang mantan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, EM, terhadap mahasiswinya.
"Ini sangat memprihatikan," ujar Sofyan Tan dalam keterangannnya, Senin (14/4).
Baca juga:
Pemerintah Didesak Cabut Gelar Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual
Sofyan Tan mendesak agar pelaku tidak hanya dipecat dari jabatannya sebagai dosen, tetapi juga dihukum pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hukuman pidana ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Selain itu, Sofyan Tan menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk menghindari terulangnya kasus serupa.
Baca juga:
Ambil Langkah Hukum soal Ijazah Palsu UGM, Jokowi Bakal Buktikan Kuliah di Fakultas Kehutanan
Ia mengusulkan penghapusan ruang-ruang yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual di perguruan tinggi, seperti ruang dosen atau guru besar yang tidak transparan. Ia juga mendorong pembentukan ruang konseling dengan tenaga psikolog profesional untuk menerima laporan dan mendampingi korban pelecehan seksual.
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Edy Meiyanto berdasarkan hasil investigasi Satgas PPKS UGM yang menemukan bukti bahwa pelaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual dan melanggar kode etik dosen.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal

Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah
