Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, Komisi X DPR Desak Pihak Universitas Transparan Usut

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, Komisi X DPR Desak Pihak Universitas Transparan Usut

Gedung Universitas Indonesia. (Foto: dok. UI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI X DPR RI menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan belasan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai kasus tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai etika dan keamanan di lingkungan kampus.


“Menanggapi kasus dugaan pelecehan melalui group chat yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, saya menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap nilai etika dan keamanan di lingkungan kampus,” ujar Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4).


Hetifah menegaskan pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diberikan tindakan tegas sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera. Meski begitu, ia menekankan sanksi yang dijatuhkan harus didasarkan pada hasil investigasi yang objektif dan kredibel.


“Tindakan tegas perlu diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Namun, sanksi harus dijatuhkan secara objektif dan berdasarkan hasil investigasi yang kredibel, apalagi mahasiswa yang terlibat sudah meminta maaf,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Baca juga:

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, Menteri PPA: Bentuk Pelanggaran HAM




Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya investigasi internal yang transparan mengingat perkara tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional. Ia meminta proses penanganan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Menurut Hetifah, penanganan kasus ini juga harus mengacu pada ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.


“Penerapan sanksi harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta dilakukan secara adil, proporsional, dan berbasis hasil investigasi yang objektif,” ujarnya.


Sebelumnya, Universitas Indonesia menegaskan segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan secara verbal melalui media digital, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan proses investigasi saat ini tengah dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.


“UI menegaskan setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas,” kata Erwin, Selasa (14/4).


Ia menjelaskan investigasi dilakukan dengan pendekatan berperspektif korban, menjunjung asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian. Proses itu meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit di tingkat fakultas dan universitas.


Di sisi lain, FH UI disebut telah melakukan langkah awal berupa penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat. Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI juga telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.(Pon)

Baca juga:

Dugaan Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm, JPPI Ungkap 233 Kasus Kekerasan sepanjang 2026

#Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #UI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Bagikan