Kasus Novel Masih Gelap, Wadah Pegawai: Bukankah Presiden Janji Perkuat KPK?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 14 April 2019
Kasus Novel Masih Gelap, Wadah Pegawai: Bukankah Presiden Janji Perkuat KPK?

Penyidik KPK Novel Baswedan berbicara dalam acara peringatan dua tahun kasus teror yang menimpanya di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum melunasi janjinya memperkuat lembaga antirasuah. Pasalnya, kata Yudi, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini masih gelap.

"Menurut kami salah satu bukti konkret janji tersebut adalah tertangkapnya pelaku teror kepada KPK yang menghambat upaya pemberantasan korupsi, sekaligus bukti adanya penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi penegak hukum," kata Yudi melalui rilis yang diterima MerahPutih.com, Minggu (14/4).

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar penyelidikan kasus Novel Baswedan tidak lagi ditanyakan kepada dirinya. Menurut Presiden hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah menjadi tanggung jawab tim gabungan tersebut.

"Sudah ada tim gabungan di Polri, yang terdiri dari Polisi, Ombudsman dan KPK sendiri. Tanyakan kepada mereka, hasilnya seperti apa. Kejar mereka, hasilnya seperti apa, jangan dikembalikan ke saya lagi," kata Jokowi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, (12/4).

Diketahui, Kepolisian membentuk tim gabungan untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Jajaran Polri, KPK dan sejumlah pakar atau akademisi masuk dalam tim tersebut. Dalam surat bernomor Sgas/3/I/HUK6.6/2019 yang ditandatangani Tito pada 8 Januari 2019, satgas ini terdiri dari 65 anggota, dengan unsur kepolisian, KPK dan pakar.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Menanggapi hal itu, Yudi mengungkapkan pihaknya pada Maret 2019 sudah bertemu dan menanyai perkembangan kasus tersebut pada Kabareskrim Polri selaku Tim Pencari Fakta Kasus Novel. Namun, kata Yudi, dijawab belum ditangkap pelakunya.

"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," ujar Yudi.

Belum ditangkapnya pelaku penyiram air keras ke Novel ini memperkuat argumentasi WP KPK soal Tim Gabungan Pencari Fakta, yang berada di bawah kepala pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan. "Dengan belum tertangkapnya para pelaku, ini semakin memperkuat argumentasi kami sejak awal, bahwa kasus penyiraman, bahwa TGPF Independen di bawah Presiden yang notabene sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan merupakan keniscayaan," ungkap Yudi.

Peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Gedung KPK
Peringatan dua tahun kasus teror Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Yudi mengingatkan, masih gelapnya kasus Novel selama dua tahun menjadi perhatian KPK. Menurut Yudi, bukan kesalahan bila meminta kasus Novel diungkap karena Jokowi sebagai Presiden menjanjikannya. "Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden perkara tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?" ujar Yudi.

Novel Baswedan hampir buta mata kirinya karena diteror dengan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Novel sempat menjalani perawatan di Singapura selama setahun. Namun, sampai hari ini Polri belum berhasil menangkap para pelakunya. (Pon)

#KPK #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan