Kasus Narkoba Eks Kapolsek Astana Anyar, Seluruh Polisi di Indonesia Dites Urine

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
Kasus Narkoba Eks Kapolsek Astana Anyar, Seluruh Polisi di Indonesia Dites Urine

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat tiba di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021). (ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada Kapolda di seluruh Indonesia. Para Kapolda diminta untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh jajaran dibawahnya.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal (19/2) yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga

Terlibat Narkoba, Bekas Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Punya Harta Rp110 Juta

"Segera melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh anggota Polri di setiap Satker/Satwil jajaran guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba serta melaporkan pelaksanaannya," bunyi surat telegram tersebut.

Telegram ini buntut dari operasi tes urine dampak dari terungkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga mengonsumsi narkoba.

Kompol Yuni dan 11 oknum polisi lainnya, dalam telegram itu dinilai telah menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.

Kompol Yuni Purwanti (kedua kiri) ketika menjadi Kasatnarkoba Polresta Bogor. ANTARA/Arif Firmansyah
Kompol Yuni Purwanti (kedua kiri) ketika menjadi Kasatnarkoba Polresta Bogor. ANTARA/Arif Firmansyah

Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan ke anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Lalu, para Kapolda juga diminta untuk memperkuat arahannya ketika Apel Kesatuan tentang dampak bahaya laten dari penggunaan barang haram tersebut.

Memberikan pembinaan dan pengawasan ketat secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitasi dengan kordinasi fungsi terkait.

Memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggota.

Melaksanakan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri. Perkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja.

Ini dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negati.

Seperti malas Apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan perorangan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga.

Meningkatkan kordinasi antara fungsi reserse narkoba, BNN, BNNK, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI-Polri.

Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri dan hukuman terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi, narkoba dan terlibat jaringan organisasi narkoba.

Termasuk memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolri tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut.

Tindakan tegas itu nantinya diberikan berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah itu, melaksanakan percepatan untuk segera menerbitkan keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang KEPP terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Knu)

Baca Juga

Eks Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Komisi III: Tidak Perlu Dihukum Mati

#Kapolri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan