Kasus Meikarta, Esok KPK Panggil Deddy Mizwar
Mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar (MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terkait dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta. Rencananya, esok KPK akan memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.
Deddy Mizwar akan diperiksa sebagai saksi penyidikan terkait perizinan proyek Meikarta. Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, Deddy Mizwar termasuk dalam unsur pimpinan Provinsi Jawa Barat yang akan digarap lembaga antirasuah itu.
"Saya dapat informasi tadi ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin, yaitu mantan Wakil Gubernur Jawa Barat akan diperiksa besok dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12).
Soal pemanggilan Deddy Mizwar, KPK menyatakan perlu mendalami proses terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta saat itu. KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Sebagaimana dilansir Antara, diduga pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare dan fase ketiga 101,5 hektare. Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen "fee" fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar dan DPM-PPT.
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei dan Juni 2018.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Indonesia Belum Tambah Penerbangan Domestik
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang