Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Kapolres Bima AKBP Didik Ditarik ke Mabes Polri, Diduga Terima Duit Bandar Rp 1 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Kasus Kapolres Bima AKBP Didik Ditarik ke Mabes Polri, Diduga Terima Duit Bandar Rp 1 Miliar

Gedung Mabes Polri. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri resmi mengambil alih kasus dugaan tindak pidana narkoba yang melibatkan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kasus dugaan narkoba perwira polisi berpangkat melati dua itu kini dipegang langsung Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri

“Iya, (penanganan pidana) kami tarik ke Mabes Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Jumat (13/2).

Baca juga:

BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025

AKBP Didik Putra Kuncoro Dibidik Divisi Propam

Tak hanya proses pidana, Divisi Propam Mabes Polri juga tengah membidik AKBP Didik terkait dugaan pelanggaran etik.

“Benar,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri, tanpa merinci detail pemeriksaan, dilansir Antara.

Sebelumnya, Polda NTB telah menonaktifkan AKBP Didik dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Nama Didik mencuat setelah kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, sebagai tersangka.

Baca juga:

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 7 Polisi Narkoba Polda Metro Terancam Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Terima Setoran Rp 1 M

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin, yang disebut sebagai sumber pasokan sabu-sabu seberat 488 gram yang ditemukan di rumah dinas AKP Malaungi.

Polda NTB sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Malaungi pada 9 Februari 2026, berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. (*)

#Polisi Nakal #Narkoba #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - 2 jam, 44 menit lalu
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Bagikan