Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Ilustrasi - Densus 88 Anti Teror Polri. (ANTARA)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengatakan, akan meminta pimpinan Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung merupakan buntut dari kasus dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan Kapolri dan Jaksa Agung agar keduanya segera memberikan penjelasan dan klarifikasi,"kata Hinca dalam keterangannya, dikutip Senin (27/5).
Politikus Demokrat ini menyebutkan, pemanggilan tersebut untuk meluruskan apakah benar penguntitan tersebut terkait dengan kasus mega korupsi timah di Bangka Belitung yang diungkap kejaksaan.
Baca juga:
"Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupai timah di Babel," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan penguntitan Jampidsus Febrie dilakukan oleh IM yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri dan bertugas di Densus 88.
Jampidsus diduga dikuntit saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5) 2024. Atas peristiwa itu, IM disebut telah ditangkap di lantai dua restoran Prancis tersebut. (Pon)
Baca juga:
JAM Pidsus Dibuntuti Densus 88, DPR Khawatir Koruptor akan Senang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan