Kasus Dugaan Pencemaran Marga Laoly, Polisi Jamin Tak akan Periksa Menkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan perihal kasus dugaan penghinaan terhadap marga Laoly. Kasus ini diduga menyeret pengamat politik, Rocky Gerung.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk dimintai keterangan. Hal ini lantaran bukan yang bersangkutan yang melapor.
Baca Juga:
Bakal Ada Sanksi Tilang, Polda Metro Minta Pengendara Lakukan Uji Emisi
“Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi, jadi bukan kelompok, pribadi. Jadi yang melaporkan pada saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta,” ujar Ade Safri seperti dikutip Senin (21/8).
Oleh karenanya, Ade Safri hanya akan meminta keterangan dari pelapor dan juga sejumlah saksi maupun ahli dalam pengusutan laporan.
“Kita saat ini telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli, yang kita nantinya akan libatkan apabila ditemukan peristiwa pidana yang terjadi. Di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli sosiologi hukum,” ucapnya.
Baca Juga:
Adapun kasus tersebut muncul kembali setelah Yasonna mengungkit kembali saat diduga Rocky Gerung menghina marga Laoly melalui akun Twitter pada 30 Januari 2020 lalu.
“Ini masyarakat Nias, ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji