Bakal Ada Sanksi Tilang, Polda Metro Minta Pengendara Lakukan Uji Emisi


Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan terkait buruknya kualitas udara di Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menerapkan sanksi tilang bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca Juga:
Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang
"Itu sudah beberapa waktu kita sudah berjalan dengan Dishub DKI sudah melaksakanan kegiatan uji emisi transportasi publik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/8).
Ia menuturkan, polusi udara yang terjadi saat ini bisa menjadi hikmah untuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan uji emisi.
"Mudah-mudahan dengan situasi polusi udara yang cukup tinggi menjadi kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya untuk uji emisi dalam kondisi baik," imbuhnya.
Baca Juga:
Doni menyampaikan, pihaknya bakal segera menyosialisaikan pentingnya kendaraan melakukan uji emisi bersama Dishub DKI Jakarta.
"Kalau ketentuannya sudah. Kita akan sosialisasikan. Dishub juga mencoba mensosialisasikan untuk uji emisi," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
