Polda Metro Masih Kaji Aturan 4 in 1 Bagi Pengendara Mobil
Ilustrasi - Kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kamis (20/1/2022). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewacanakan akan memberlakukan aturan 4 in 1 atau satu mobil empat orang.
Kebijakan ini sebagai upaya menurunkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan usulan itu masih dalam kajian.
Sehingga terkait rencana teknis pelaksanaan belum dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari sana (Kemenhub). Belum ada pembahasan secara teknis (dengan Polda Metro Jaya), tapi kita nanti akan diskusikan lagi," jelas Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (18/8).
Doni juga mengungkapkan, belum mengetahui kapan rencana itu akan dilaksanakan.
Sehingga dia tidak bisa memastikan usulan itu menjadi solusi untuk mengentaskan polusi dan macet ibu kota.
Baca Juga:
Polda Metro akan Ungkap Soal Penangkapan Oknum Aparat Terlibat Kasus Terorisme
"Belum (tahu apakah jadi solusi), karena masih didiskusikan dengan stakeholder terkait itu baru salah satu saran dan masukan. Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih dikaji," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mempertimbangkan membuat kebijakan baru, yakni aturan 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.
"Berkaitan dengan utilitas pada kendaraan, banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu, dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 menjadi 4 in 1," tuturnya.
Menhub Budi berharap aturan 4 in 1 tersebut dapat menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun," tambahnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 3 Polisi Diduga Terkait Karyawan KAI Jadi Teroris
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025