Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Masih Kaji Aturan 4 in 1 Bagi Pengendara Mobil

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 18 Agustus 2023
Polda Metro Masih Kaji Aturan 4 in 1 Bagi Pengendara Mobil

Ilustrasi - Kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kamis (20/1/2022). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewacanakan akan memberlakukan aturan 4 in 1 atau satu mobil empat orang.

Kebijakan ini sebagai upaya menurunkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:

Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan usulan itu masih dalam kajian.

Sehingga terkait rencana teknis pelaksanaan belum dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari sana (Kemenhub). Belum ada pembahasan secara teknis (dengan Polda Metro Jaya), tapi kita nanti akan diskusikan lagi," jelas Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (18/8).

Doni juga mengungkapkan, belum mengetahui kapan rencana itu akan dilaksanakan.

Sehingga dia tidak bisa memastikan usulan itu menjadi solusi untuk mengentaskan polusi dan macet ibu kota.

Baca Juga:

Polda Metro akan Ungkap Soal Penangkapan Oknum Aparat Terlibat Kasus Terorisme

"Belum (tahu apakah jadi solusi), karena masih didiskusikan dengan stakeholder terkait itu baru salah satu saran dan masukan. Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih dikaji," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mempertimbangkan membuat kebijakan baru, yakni aturan 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.

"Berkaitan dengan utilitas pada kendaraan, banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu, dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 menjadi 4 in 1," tuturnya.

Menhub Budi berharap aturan 4 in 1 tersebut dapat menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun," tambahnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap 3 Polisi Diduga Terkait Karyawan KAI Jadi Teroris

#Polda Metro Jaya #Polusi Udara #Mobil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Bagikan