Kasus Demo Tuntut Pembebasan Rizieq Naik ke Penyidikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Kasus Demo Tuntut Pembebasan Rizieq Naik ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat menyampaikan keterangan pers di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (ANTARA/Fianda SR)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Penyidik menaikan status perkara aksi 1812. Aksi yang digelar Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212 dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

"Pagi ini naik tahap penyidikan untuk para penanggung jawab acara yang semua, termasuk panitianya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Baca Juga

Komnas HAM Telah Minta Keterangan 25 Saksi Terkait 6 Laskar FPI yang Tewas

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari sembilan orang saksi selama proses penyelidikan. Hanya saja, Yusri enggan merinci siapa-siapa saja pihak yang sudah diklarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Penyidik juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan memanggil sejumlah orang yang dinilai bertanggung jawab atas Aksi 1812.

Aparat Kepolisian memukul munudur massa 1812 (MP/Kanugraha)

Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan waktu pemeriksaan terhadap para penanggung jawab kegiatan. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya mempersangkakan para tersangka dengan pasal 169 atau 160 KUHP serta Pasal 93 di UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ini masih kami persiapkan," terang Yusri Yunus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang yang ikut dalam aksi 1812 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Baca Juga

Ramai-ramai Tolak Aksi Bela Rizieq Shihab di Istana Negara

Adapun, massa aksi 1812 terdiri dari Anak NKRI, FPI, dan PA 212. Dalam aksi itu, jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan ratusan orang.

Aksi itu sempat berlangsung panas karena antara Polisi dengan anggota FPI terlibat saling dorong. (Knu)

#Pendemo #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Selama proses perbaikan, Dishub juga menerapkan pengaturan lalu lintas manual untuk menghindari kemacetan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Berita
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Para demonstran semakin memanas, dan kini mulai mengarah ke rumah pribadi Ahmad Sahroni yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Berita
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Situasi Terkini Demo Rusuh: Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI berubah menjadi kerusuhan yang meluas ke berbagai wilayah
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Bagikan