Merahputih.com - Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap penularan COVID-19 jelang peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada 19 Oktober.
Pasalnya, sejumlah rangkaian acara yang berlangsung bisa memicu terjadinya kerumunan orang.
"Mengingat Indonesia yang saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali, sudah sepatutnya kita mempertahankannya dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati," ungkap Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Penambahan COVID-19 Tanah Air 2.057 Kasus
Menurut Wiku, pengetesan COVID-19 di Indonesia belum merata di semua daerah. Bahkan ada daerah yang testingnya masih rendah dan jauh dari target WHO. Karenanya, dia meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan kegiatan di masyarakat.
Salah satunya melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di tiap kegiatannya. Pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dengan membantu sosialisasi yang jelas di daerah masing-masing.
"Khususnya rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk meminimalisir peluang penularan," tutur Wiku.
Pemerintah menargetkan vaksinasi COVID-19 tiap daerah minimal 70 persen dari total penduduk pada Oktober 2021. Angka tersebut untuk mempercepat capaian kekebalan komunal (herd immunity).
"Cara yang dilakukan ialah melakukan edukasi secara berkelanjutan dan memperbanyak titik vaksinasi," jelas Wiku.
Sebagaimana diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 19 Oktober 2021 atau 1443 Hijriah. Namun demikian, demi mencegah penularan, pemerintah mengubah hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021.
Baca Juga:
Anies Bubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Adapun situasi pandemi COVID-19 di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan. Meski begitu, penularan virus masih terjadi. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Selasa (5/10) pukul 12.00 WIB menunjukkan bahwa ada 1.404 kasus baru dalam sehari.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus di Indonesia saat ini mencapai 4.221.610 orang dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2021. (Knu)