Kasus Bowo Sidik, KPK Pastikan Segera Periksa Nusron Wahid

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Mei 2019
Kasus Bowo Sidik, KPK Pastikan Segera Periksa Nusron Wahid

Nusron Wahid saat ditemui di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/8). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan keterlibatan Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid terkait kasus suap yang telah menjerat anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menegaskan pihaknya akan memanggil dan memeriksa Nusron dalam kasus tersebut. Apalagi sebelumnya telah dikatakan oleh Bowo mengenai dugaan keterlibatan Nusron mengenai uang pada 400 ribu amplop yang berasal dari suap dan hendak digunakan untuk serangan fajar di Pemilu 2019.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

"Ya semua yang terlibat dan disebut, biasanya kan kami mintai klarifikasi," kata Laode saat dikonfirmasi awak media di Gedung ACLC KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Senada dengan Laode, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan pihaknya terus mengembangkan perkara Bowo. Terkhusus Nusron yang pernah disebut tersangka lazimnya dipanggil penyidik.

"Kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak (seperti Nusron) yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka ataupun dari saksi terbuka kemungkinan dilakukan (pemanggilan), tapi apakah akan dilakukan dalam waktu dekat atau apakah akan dilakukan pemanggilan untuk nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Febri juga memastikan penyidikan terus berjalan. Apalagi Bowo sudah menuangkannya ke dalam berkas perkara di KPK. ‎Namun mengenai status hukum Nusron setelah itu, Febri enggan berspekulasi.

"Jadi kalau sudah ada informasinya kami sampaikan yang pasti penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus, pertama kasus dugaan suap, kedua dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri.

Bowo Sidik, yang ditangkap dalam OTT karena diduga menerima suap dari PT. Humpuss Intermoda, menyeret koleganya di Partai Golkar, Nusron dalam pusaran suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia. Di OTT Bowo, ditemukan uang senilai Rp 8 miliar yang dikemas dalam banyak amplop.

Poltisi Golkar Nusron Wahid
Politisi Golkar Nusron Wahid (Foto MP/Noer Ardiansjah)

Bowo mengaku menerima instruksi dari Nusron untuk menyiapkan 400.000 amplop cikal bakal 'serangan fajar' Pemilu 2019. Bowo melalui kuasa hukum, saat itu bahkan menyebut jika Nusron lebih banyak menyiapkan amunisi untuk ‘serangan fajar’, yakni 600.000 amplop. Pihak Bowo juga menyebut perintah menyiapkan 400.000 amplop itu disampaikan Nusron secara langsung saat melakukan pertemuan di gedung Parlemen.

Sebaliknya, Nusron membantah semua pernyataan Bowo. Ia menyebut pernyataan Bowo, tidal benar.

Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Bowo dan Nusron maju sebagai caleg di dapil yang sama. (Pon)

#Nusron Wahid #Komisi Pemberantasan Korupsi #Laode M Syarief
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
KPK agendakan pemeriksaan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kamis 15 Oktober 2026. Simak perkembangan kasus suap HGB BPN Bogor senilai Rp 106,3 miliar!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Nusron Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi mengenai lembaga dan direktorat yang akan dilebur ke dalam badan baru tersebut. 

Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Bagikan