Kasus Belum Selesai, Aduan Pencemaran Nama Baik Pada Korban Pelecehan di KPI Ditolak Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Polda Metro menolak laporan dari terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat, EO dan RT, terhadap korban MS terkait dengan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, laporan ditolak lantaran perkara yang melibatkan keduanya tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Minta Korban Cabut Laporan
"Karena kan ini masalah belum selesai yang satu," ujar Yusri, di Jakarta, Minggu (12/9).
Yusri menambahkan, EO dan RT dapat membuat laporan lain jika perkara pelecehan seksual yang menjeratnya telah selesai diusut. Serta keduanya terbukti tidak terlibat dalam aksi tersebut.
"Tapi, jika kasusnya berlanjut dan dia diputuskan bersalah, bagaimana mungkin bisa membuat laporan pencemaran nama baik? Kan memang sudah dinyatakan bersalah," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, pengacara EO dan RT mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) kemarin. Melalui pengacaranya, kedua terduga pelaku pelecehan seksual itu ingin membuat laporan pencemaran nama baik. Namun ditolak lantaran perkara masih dalam proses penyelidikan.
Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Mehbob mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut. Penolakan laporan tersebut menunjukkan proses hukum perkara pelecehan seksual berada di jalan yang benar.
"Kami apresiasi Polda Metro Jaya yang telah menolak laporan dari EO dan RT yang diwakili oleh pengacaranya Denny Hariatna. Ini sangat menunjukkan bahwa polisi bekerja secara objektif, profesional serta menjunjung tinggi konstruksi hukum perlindungan korban," kata Mehbob. (Knu)
Baca Juga:
Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Datangi Langsung Pemakaman Affan Kurniawan