Kasus Belum Selesai, Aduan Pencemaran Nama Baik Pada Korban Pelecehan di KPI Ditolak Polisi


Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Polda Metro menolak laporan dari terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat, EO dan RT, terhadap korban MS terkait dengan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, laporan ditolak lantaran perkara yang melibatkan keduanya tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Minta Korban Cabut Laporan
"Karena kan ini masalah belum selesai yang satu," ujar Yusri, di Jakarta, Minggu (12/9).
Yusri menambahkan, EO dan RT dapat membuat laporan lain jika perkara pelecehan seksual yang menjeratnya telah selesai diusut. Serta keduanya terbukti tidak terlibat dalam aksi tersebut.
"Tapi, jika kasusnya berlanjut dan dia diputuskan bersalah, bagaimana mungkin bisa membuat laporan pencemaran nama baik? Kan memang sudah dinyatakan bersalah," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, pengacara EO dan RT mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) kemarin. Melalui pengacaranya, kedua terduga pelaku pelecehan seksual itu ingin membuat laporan pencemaran nama baik. Namun ditolak lantaran perkara masih dalam proses penyelidikan.
Ketua tim kuasa hukum korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Mehbob mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut. Penolakan laporan tersebut menunjukkan proses hukum perkara pelecehan seksual berada di jalan yang benar.
"Kami apresiasi Polda Metro Jaya yang telah menolak laporan dari EO dan RT yang diwakili oleh pengacaranya Denny Hariatna. Ini sangat menunjukkan bahwa polisi bekerja secara objektif, profesional serta menjunjung tinggi konstruksi hukum perlindungan korban," kata Mehbob. (Knu)
Baca Juga:
Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Bakal Dilaporkan Balik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Datangi Langsung Pemakaman Affan Kurniawan

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Daftar Pejabat Utama dan Kapolda Yang Dilantik Kapolri Hari Ini, Bertabur Bintang 3 dan 2

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Legislator Sebut Kasus Pelecehan oleh Aparat di NTT Merupakan Bentuk Kegagalan Paling Telanjang dari Sistem Hukum

Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
