MerahPutih.com - Nur Luthfiah (34) merencanakan penembakan bosnya, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia menyiapkan dana Rp 200 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.
"NL (Nur Luthfiah) minta supaya korban dibunuh, kemudian dari tersangka NL juga siapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana saat jumpa pers di Mapolda metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).
Baca Juga
Polisi Tangkap 12 Pelaku Penembakan Bos Perkapalan, Diotaki Karyawati
Nana menyebut Nur Luthfiah yang merupakan karyawan korban merencanakan pembunuhan lantaran sakit hati sering dilecehkan dan mendapat ancaman dari korban. Kemudian, pelaku meminta suami sirinya, Ruhiman (42) untuk mencari orang yang mau mengeksekusi korban.
"Di situ sempat tanggal 20 Maret 2020, tersangka (Nur Luthfiah) sampaikan kepada R alias M (Ruhiman alias Maman) untuk membunuh, tapi tak dihiraukan (oleh Ruhiman)," imbuhnya.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Agustus Nur Luthfiah kembali meminta Ruhiman untuk membunuh korban. Kali ini, Ruhiman mengamininya setelah diyakinkan oleh Nur Luthfiah bahwa dirinya diancam korban.
"Tanggal 4 Agustus yang bersangkutan menyampaikan kembali kepada R atau M, bahwa yang bersangkutan berada dalam ancaman korban," lanjutnya.
Ruhiman pun lantas ikut merencanakan dan mencari eksekutor. Kemudian setelah didapatkan eksekutor, lalu para pelaku kembali merencanakan pembunuhan tersebut.
Pada tanggal 4 Agustus, Nur Luthfiah langsung mentransfer uang Rp 100 juta kepada Ruhiman dan selanjutnya pada 6 Agustus mentransfer Rp 100 juta kepada tersangka Ir Arbain Junaedi (56).
"Jadi Rp 200 juta uang diserahkan kepada para sindikat," ucap Nana.
Setelah para eksekutor dibayar, para tersangka kemudian sepakat mengeksekusi korban pada 13 Agustus 2020. Saat inilah Sugianto ditembak sebanyak 5 kali hingga tewas di depan ruko miliknya.
Pihak kepolisian pun akhirnya menyelidiki kejadian ini dan menangkap total 12 tersangka sindikat penembakan maut.
Peran pelaku dari tahap perencanaan, eksekutor, pengantar eksekutor, hingga pemilik senjata api. Ke-12 pelaku berinisial NL (34), R alias MM (42), DM alias M (50), SY (58), S (20), MR (25), AJ (56), DW alias D (45), R (52), dan RS (45).
Kapolda menyebut latar belakang pembunuhan adalah masalah internal perusahaan. Otak pembunuhan NL, anak buah Sugianto di bagian administrasi keuangan sejak tahun 2012, sakit hati dan marah karena korban kerap memarahinya dan melecehkan secara verbal. Menurut pengakuan NL, kata Nana, korban sering mengajaknya bersetubuh.
"NL mengurus bagian pembayaran pajak perushaan, tapi tidak semua disetorkan. Ada indikasi penggelapan. Korban mengetahui hal itu dan mengancam melaporkan NL," ujar Nana.
Pada 20 Maret, NL meminta R yakni suami sirinya, untuk membunuh Sugianto, namun diacuhkan. Pada 4 Agustus, NL kembali membujuk.
"NL sudah menyiapkan Rp200 juta untuk [R] mencari pembunuh bayaran," jelas Nana.
Dana tersebut mengalir Rp100 juta ke rekening milik R sebagai tanda jadi, sisanya diberikan secara tunai dua hari kemudian. R mengajak SY dan AJ untuk itu serta, maka mereka menginap untuk membahas eksekusi, di Hotel Ciputra Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak 9-13 Agustus. Eksekutor adalah DM bersama SJ.
Baca Juga
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Kemudian subsider Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun; dan/atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951, dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun. (Knu)