Polisi Tangkap 12 Pelaku Penembakan Bos Perkapalan, Diotaki Karyawati

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Polisi Tangkap 12 Pelaku Penembakan Bos Perkapalan, Diotaki Karyawati

Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Foto: MP/Kanu Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut itu rupanya diotaki karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menjelaskan kasus ini terungkap dari hasil analisis dan evaluasi tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara. Tim saat itu menganalisis kemungkinan 2 motif terkait penembakan tersebut.

Baca Juga

Rumah dan Ladang Digusur PTPN, Ratusan Petani dari Deli Serdang Mengadu ke Jokowi

"Ada dua kemungkinan bahwa kemungkinan pertama adalah terkait dengan persaingan bisnis; kedua adalah terkait dengan permasalahan internal di perusahaan tersebut," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).

Hasil penyelidikan polisi, kecil kemungkinan adanya motif persaingan bisnis. Karena itu, tim kemudian mendalami adanya kemungkinan persoalan internal di perusahaan tersebut.

"Dari situ kita olah TKP penyelidikan setiap hari, baru kita dapatkan titik terang kasus tersebut," imbuhnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana. Foto: MP/Kanu

Polisi kemudian mendapatkan petunjuk bahwa karyawati korban bernama Nur Lutfiah mendalangi penembakan korban. Nur Lutfiah dipercaya sebagai admin dan mengurusi keuangan di perusahaan korban, PT Dwi Putra Tirtajaya.

"Kronologi kejadian perlu saya sampaikan, tersangka atas nama NL (Nur Lutfiah), perempuan, merupakan karyawan swasta PT Dwi Putra Tirtajaya, korban Sugianto adalah pemilik perusahaan itu," katanya.

Nana menyampaikan Nur Lutfiah merencanakan pembunuhan korban. Dia juga menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi korban.

"Yang bersangkutan minta supaya korban dibunuh, kemudian dari tersangka NL juga siapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran," imbuhnya.

Selain Nur Lutfiah, polisi menangkap 11 tersangka lainnya. Termasuk 2 eksekutor yang saat itu bertugas menembak korban dan menjadi 'joki'.

Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno, dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Herman Edco Simbolon, Kompol Ressa F Marasabessy AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Nor Marghantara, dan AKP Rulian Syauri.

Tersangka Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian. Sedangkan tersangka Nur Lutfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

"12 pelaku sindikat pembunuhan," kata Nana.

Baca Juga

Indonesia Amankan Pasokan 340 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Seluruhnya nampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Hampir seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki. Namun, ada satu yang berjenis kelamin perempuan. Nana menambahkan, mereka semua punya peran yang berbeda-beda.

"Ada yang jadi otak pembunuhan, perencanaan, yang mencari senjata api," katanya.

Nur Lutfiah menyewa pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dan juga ketakutan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang pajak perusahaan.

"Motif tersangka ini ada dua. Yang pertama tersangka ini sakit hati dan yang bersangkutan ini marah, kenapa? Jadi ada dua hal karena yang bersangkutan sering dimarahin korban," kata Nana.

Nana menyampaikan, tersangka Nur Lutfiah marah kepada korban karena dianggap telah melecehkan. Nur Lutfiah mengaku pernah diajak berhubungan intim dengan korban.

"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," imbuhnya.

Selain itu, tersangka Nur Lutfiah merencanakan pembunuhan karena diancam akan dilaporkan korban ke polisi. Nur Lutfiah diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.

"Yang bersangkutan ada rasa ketakutan, karena yang bersangkutan dari 2012 sampai 2020 itu di bagian admin dan keuangan dan selama ini pajak-pajak perusahaan tidak semua disetorkan ke kantor pajak. Jadi ada indikasi menggelapkan uang pajak tersebut, sehingga ada teguran dari pajak Jakarta Utara ke perusahaan itu," bebernya.

Hal ini kemudian memunculkan niat tersangka Nur Lutfiah untuk membunuh korban.

Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Foto: MP/Kanu
Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Foto: MP/Kanu

"Ini sempet dari korban sampaikan bahwa tersangka akan dilaporkan ke polisi. Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh dari pada korban tersebut," tuturnya.

Tersangka Nur Lutfiah kemudian meminta tolong kepada suami sirinya yakni Ruhiman yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Awalnya, Ruhiman menolak permintaan Nur Lutfiah, namun kemudian dia juga ikut merencanakan dan menyewa pembunuh bayaran.

Sebelumnya, Sugianto (51), seorang pengusaha bisnis logistik pelayaran ditembak orang tidak dikenal di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban pun akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Kejadian penembakan tersebut juga sempat menyita perhatian warga sekitar lantaran terdengarnya suara letusan senjata api. Namun, warga tidak ada yang berani mendekat. Pelaku pun dengan leluasa kabur tanpa hambatan dari lokasi.

Baca Juga

Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara, pelaku lainnya menunggu sepeda motor yang tidak jauh di lokasi.

Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi. Tapi, kejadian penembakan tersebut juga terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial. (Knu)

#Pembunuhan #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan