Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta, Pengamat: Langgar UU

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta, Pengamat: Langgar UU

Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Niatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Kepgub) mengatur jalan raya Sudirman-Thamrin untuk lintasan sepeda road bike mendapat kritikan tajam.

Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai, aturan itu salah kaprah dan menabrak peraturan jika Anies mengambil jalan umum untuk jalur sepeda balap. Jalan raya protokol difungsikan hanya untuk kendaraan roda dua dan empat atau lebih.

Baca Juga

Polda Metro Minta Pesepeda Road Bike Hormati Sesama Pemakai Jalan

Maka dari itu, kata dia, pesepeda sudah semestinya melintasi jalan raya di sebelah kiri yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI di ibu kota.

"Sudah jelas bahwa jalan raya umum adalah sarana transportasi bukan untuk road bike," cetus Tigor di Jakarta, Rabu (3/6).

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan bahwa pesepeda menggunakan jalur khusus pesepeda di sisi kiri jalan.

Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Sejumlah pesepeda memacu kecepatan saat berlangsungnya uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Jadi, lanjut dia, tidak ada dasar hukumnya pesepeda road bike diistimewakan menggunakan jalan raya. Hal itu mengambil hak kendaraan lain.

Kata dia lagi, bahwasannya jalan raya dikhususkan untuk sarana transportasi bukan untuk sepeda roadbike.

"Di aturan membolehkan pesepeda road bike bisa menggunakan jalan raya secara khusus adalah melanggar hukum. Egois dan sombong sekali sih," papar dia.

Pria berkaca mata ini berpendapat, lebih baik Gubernur Anies saat ini fokus saja kerja urus penanganan Pandemi COVID-9 di Jakarta, tidak lagi mengurusi sepeda balap karena sudah ada peraturannya.

Ia pun mendesak, Kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pesepeda roadbike yang melintasi jalur sebelah kanan jalan raya bukan di sebelah kiri karena mereka melanggar UU.

"Tindakan tegas adalah untuk keselamatan pesepeda road bike itu sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur lintasan sepeda road bike di ibu kota. Seperti di Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Draf jalur sepeda roadbike tersebut masih dibahas secara maraton antar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Kepolisian Polda Metro Jaya.

"Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda. Kesepakatan sementara akan sekali lagi masih menunggu pengaturan melalui keputusan gubernur," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (1/6). (Asp)

Baca Juga

Pesepeda Bandel Berpotensi Bakal Ditindak dengan Penyitaan KTP

#Sepeda #Pesepeda #Sepeda Balap #Jalur Sepeda #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Bagikan