Karateka Peraih 12 Medali Emas SEA Games Dipecat sebagai ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Maret 2022
Karateka Peraih 12 Medali Emas SEA Games Dipecat sebagai ASN

Umar Syarief. (BolaSkor.com/Keyzie Zahir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legenda karate Indonesia nomor kumite +84kg, Umar Syarief diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dijalaninya sejak 2003 silam.

Sosok sentral dalam prestasi karate Indonesia dengan merebut banyak medali. Dia mengharumkan nama Indonesia dengan meraih 12 medali emas SEA Games pada 1997, 1999, 2001, 2003, 2004, 2005, dan 2009. Kemudian medali perak Asian Games 2010.

Baca Juga

Berjuang Lewat Play Off, Akhirnya Portugal dan Polandia Lolos Piala Dunia di Qatar

Hanya saja, capaian yang diraihnya selama kurang lebih 20 tahun itu seolah tak berarti. Umar kehilangan statusnya sebagai PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya. Dia pernah merasakan dirotasi di beberapa bidang mulai bagian umum, protokoler hingga di Dispora Surabaya.

Umar menyebutkan menerima surat pemberhentian dengan hormat sebagai ASN pada pertengahan 2021 lalu. Suratnya ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Isi surat dengan nomor X.188.45/9058/436.8.3/2021 adalah pemberhentian dengan hormat karena absensi tidak masuk kerja yang tidak bisa ditolerir.

“Bagi saya langkah itu tidak adil. Berarti sama saja negara tidak memikirkan masa depan atlet. Padahal itu (pengangkatan sebagai PNS) bagian penghargaan dari pemerintah. Alasannya (karena) saya tidak masuk (kerja). Padahal saya tidak masuk pun juga sudah tidak menerima gaji,” ucap Umar, Rabu (30/3).

Baca Juga

Raffi Ahmad Sebut Tak Tutup Kemungkinan RANS Cilegon FC Kontrak Ronaldinho

Pria kelahiran Sidoarjo, 15 April 1977 tersebut membeberkan jika sempat mengajukan pindah ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) pada 2019 silam. Bahkan, Umar mendapatkan rekomendasi dan disposisi Wali Kota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini.

“Sempat janjian bertemu dengan Menpora waktu itu Imam Nahrawi. Tapi tiba-tiba pak Imam ada masalah, sehingga (pembahasan pindah) suratnya di pending,” ujar Umar.

Kendati semula Umar tidak terlalu merisaukan pemberhentiannya dari ASN, kini dia mengaku akan mengadukan nasibnya ke Menpora Zainudin Amali. Umar berharap masih ada upaya dari pemerintah untuk memberikan keputusan terbaik bagi masa depan atlet.

“Saya juga berfikir untuk masa depan saya. Ini kan pengabdian 20 tahun yang tidak mudah. Perlu pengorbanan, tidak hanya tenaga dari (kondisi) normal sampai tidak normal (cedera). Masak digeletakin (dibiarkan) gitu saja,” tandasnya. (*/Bolaskor)

Baca Juga

Empat Klub Liga 1 Bakal Bermain dengan Ronaldinho dalam Laga Ekshibisi

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Zainudin Amali #Wali Kota Surabaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Indonesia
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Pemerintah tetapkan ASN WFH setiap Jumat. Kemenag menegaskan pegawai harus tetap standby, ponsel aktif, dan menjaga disiplin kerja meski dari rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan: Bukan Work From Anywhere
Bagikan