Kapuspen TNI: Senjata Arsenal SAGL yang Diimpor Brimob Mematikan


Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail. (ANTARA/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Amunisi senjata Stand Alone Grenade Lancher (SAGL) yang dibeli Korps Brimob Mabes Polri mematikan sebab itu merupakan peluru tajam. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Amunisi yang dibeli Brimob merupakan amunisi tajam, yang memiliki radius mematikan 9 meter dengan jarak capai 400 meter," kata Mayjen TNI Wuryanto saat jumpa pers, di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Selasa (10/10).
Dijelaskan, setelah ditembakkan amunisi senjata itu akan meledak dan mengeluarkan pecahan logam-logam kecil yang dapat melukai dan mematikan bagi sasaran.
"Amunisi ini bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras senjata. Ini luar biasa. TNI tidak punya senjata seperti itu," kata Wuryanto sebagaimana dilansir Antara News.
Wuryanto menjelaskan, amunisi yang tergolong amunisi tajam ukurannya tidak sesuai standar. Apabila mengacu Inpres Nomor 9 tahun 1976 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api, maka kaliber amunisi Brimob ini sudah masuk standar militer, yakni 5,56 mm.
Oleh karena itu, amunisi SAGL itu sejak Senin (9/10) malam dipindahkan ke Mabes TNI, namun senjata SAGL sudah diserahkan ke kepolisian.
"Polri masih bisa menggunakan senjata SAGL, yang amunisinya diganti granat asap yang sesuai standar nonmiliter," tuturnya.
Wuryanto mengaku tidak mengetahui pasti berapa lama amunisi itu disimpan di gudang senjata Mabes TNI.
"Untuk sampai kapan, nanti ada aturannya sendiri. TNI bertanggung jawab dalam pengamanan selama penyimpangan. Pasti aman disimpan di gudang amunisi TNI karena gudang amunisinya sudah memiliki standar keamanan," kata Wuryanto. (*)
Baca juga berita terkait senjata impor Brimob di: Polri: Senjata Arsenal SAGL Tak Mematikan
Bagikan
Berita Terkait
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'

Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi

Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba

Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana

Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi

Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah

Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi

Natalius Pigai Ingatkan Penggunaan Senjata secara Tidak Bertanggung Jawab Ancaman bagi HAM

Senpi 902 Personel Polda Metro Jaya Diperiksa Sebelum Tugas Jaga Nataru

Komisi III DPR Bakal Bahas Penggunaan Senpi Polri di Sidang Berikutnya
