MerahPutih.com - Guru IPA berinisial IP (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan fatal yang menewaskan siswanya saat ujian praktek sains di Sekolah Menengah Pertama Islamic Center Siak.
Penetapan tersangka terhadap IP didasarkan pada unsur kealpaan atau kelalaian. Sebagai guru pembimbing, tersangka diketahui sudah mengetahui bahwa proyek sains yang dibuat korban merupakan senjata yang menggunakan bahan peledak.
"Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktekkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini," kata Kepala Polres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, kepada media di Siak, dikutip Rabu (15/4).
Guru IPA Terancam 5 Tahun Penjara
Tersangka IP dijerat Pasal 474 Ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP karena kelalaiannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
“Tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda kategori V,” tandas Kapolres dikutip Antara.
Polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk siswa, guru, dan dokter forensik dalam kasus ini. Barang bukti yang disita mencakup printer 3D, laptop, kamera, pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan, dua besi panjang, 60 butir besi bulat, serbuk hitam, sumbu, mancis, dan potongan obat nyamuk yang diduga sebagai bahan pemicu ledakan.
Baca juga:
Mengenal Bangunan Tangsi Belanda Yang Ambruk di Wilayah Kerajaan Siak
Senapan Rakitan 3D Printer
Kejadian tragis terjadi pada Rabu, 8 April 2026, saat sekolah menyelenggarakan kegiatan Science Show, ujian praktek mata pelajaran IPA.
Siswa kelas IX, MAA (15), bersama kelompoknya memperagakan senapan rakitan berbahan peledak yang dibuat menggunakan teknologi 3D Printer.
Saat percobaan dimulai, korban sempat memperingatkan teman-temannya untuk menjauh. Namun, ketika posisi siap ditembakkan, senapan 3D rakitan tersebut meledak.
Ledakan terdengar keras, menghancurkan sebagian aula dan dinding kelas, serta mengenai wajah dan kepala korban. Meski sempat dilarikan ke RSUD Siak, nyawa remaja tersebut tidak tertolong.