Kapolri Ungkapkan Dampak Sosial dari Penutupan Transportasi Online

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
Kapolri Ungkapkan Dampak Sosial dari Penutupan Transportasi Online

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Badrodin memberikan pengarahan di Auditorium PTIK, di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8). (/Foto MerahPutih/Bartoloeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti menungkapkan penilaiannya mengenai dampak sosial atas penutupan transportasi online.

Badrodin juga mengakui bahwa sudah sejak tiga bulan lalu, pihak kementerian perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) meminta kepada pihaknya, untuk melakukan penertiban serta penindakan terhadap transportasi pengguna jasa online, yang tak memiliki asuransi terhadap penggua jasanya.

Kemenhub akan memberlakukan penertiban itu pada Go-jek, Uber, dan Ojek pangkalan. Randangan ini pun sudah sampai di tangan Lalu Lintas (Korlantas).

"Bahwa dalam koordinasikan itu, memang yang bisa dilakukan penindakan itu, Uber Jek, Go -jek, serta Ojek. Namun tentunya harus kita perhitungkan pada dampak sosialnya," ujar Badrodin di Mabes Polri Jakata Selatan, Jumat, (18/12).

Menurut Bradodin, ojek khususnya ojek online sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Masyarakat sudah terbiasa dengan menggunakan ojek. Bahkan sebagian besar masyarakat mengatakan bahwa ojek adalah transportasi rakyat yang paling murah.

"Kemudahan-kemudahan seperti itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terang Bradodin.

"Solusi itu yang kita berikan tentu akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sepeda motor ojek itu, tidak di desain untuk mengangkut orang dengan di pungut biaya, kemudian yang menggunakan jasa itu juga tidak di lindungi asuransi jadi kalau kecelakaan gak ada asuransi," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Peraturan Ojek Online Dicabut, Go-Jek Rayakan Lewat #GoRakyat
  2. Harapan Kapolri pada Pimpinan KPK Terpilih
  3. Bambang Widjojanto: Semoga Pimpinan KPK Selanjutnya Amanah
  4. Permintaan Kapolri untuk Pimpinan KPK Jilid IV
  5. Sambil Menangis, Romo Benny: KPK Kehilangan Orang Jujur
#Badrodin Haiti #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Bagikan