Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Masih Anggota KPK
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit menegaskan Endar masih anggota KPK dan belum kembali ke institusi Polri.
Baca Juga
Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM
"Kami lihat karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Karana itu, kata Sigit, pihaknya menganggap polemik tersebut merupakan masalah internal KPK. Dia memastikan Polri tidak dalam posisi melakukan intervensi.
"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
Laporan itu buntut dari pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mempermasalahkan surat keputusan penghentian yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.
Sebab, sebelum itu ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Pon)
Baca Juga
Besok Dewas Periksa Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?