Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menargetkan panen jagung sebesar 7,5 juta ton pada kuartal ketiga tahun ini.
Abdullah mengingatkan bahwa tugas utama Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, bukan pada sektor pertanian.
“Polri dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan di bidang pertanian bukanlah bagian inti dari mandat tersebut,” tegas Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Menurutnya, meskipun keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan bisa dimaknai sebagai bentuk kontribusi terhadap program nasional, namun hal itu sebaiknya tidak menggeser fokus utama institusi kepolisian.
“Target panen jagung 7,5 juta ton itu memang terlihat positif dalam konteks ketahanan pangan, tapi Polri jangan sampai kehilangan orientasi terhadap tugas utamanya. Jika terlalu jauh ke sektor lain, bisa menimbulkan kebingungan peran dan akuntabilitas,” kata politisi dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Baca juga:
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Abdullah menambahkan bahwa sinergi antarlembaga penting, namun harus tetap proporsional dan tidak tumpang tindih. Ia pun berharap Kapolri dan jajaran lebih memprioritaskan agenda-agenda strategis yang menyangkut keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan warga.
“Silakan berkontribusi dalam hal-hal tambahan seperti pertanian, tapi jangan sampai itu mengganggu fungsi pokok Polri. Masyarakat menunggu kinerja terbaik dalam tugas utama, bukan panen jagung,” katanya.
Menurut Abdullah, banyak pekerja rumah (PR) Polri yang harus dituntaskan. Misalnya, melayani masyarakat dengan baik, khususnya dalam penerimaan laporan masyarakat. Polisi harus gerak cepat merespon laporan masyarakat. Selain itu, Polri juga harus tegas menindak anggotanya yang melanggar aturan.
"Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang salah. Jika ada yang melanggar, maka harus ditindak tegas. Bukan hukuman fisik seperti berguling-guling di tanah. Itu akan menjadi bahan tertawaan netizen," tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara