Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan


Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menargetkan panen jagung sebesar 7,5 juta ton pada kuartal ketiga tahun ini.
Abdullah mengingatkan bahwa tugas utama Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, bukan pada sektor pertanian.
“Polri dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan di bidang pertanian bukanlah bagian inti dari mandat tersebut,” tegas Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Menurutnya, meskipun keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan bisa dimaknai sebagai bentuk kontribusi terhadap program nasional, namun hal itu sebaiknya tidak menggeser fokus utama institusi kepolisian.
“Target panen jagung 7,5 juta ton itu memang terlihat positif dalam konteks ketahanan pangan, tapi Polri jangan sampai kehilangan orientasi terhadap tugas utamanya. Jika terlalu jauh ke sektor lain, bisa menimbulkan kebingungan peran dan akuntabilitas,” kata politisi dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Baca juga:
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Abdullah menambahkan bahwa sinergi antarlembaga penting, namun harus tetap proporsional dan tidak tumpang tindih. Ia pun berharap Kapolri dan jajaran lebih memprioritaskan agenda-agenda strategis yang menyangkut keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan warga.
“Silakan berkontribusi dalam hal-hal tambahan seperti pertanian, tapi jangan sampai itu mengganggu fungsi pokok Polri. Masyarakat menunggu kinerja terbaik dalam tugas utama, bukan panen jagung,” katanya.
Menurut Abdullah, banyak pekerja rumah (PR) Polri yang harus dituntaskan. Misalnya, melayani masyarakat dengan baik, khususnya dalam penerimaan laporan masyarakat. Polisi harus gerak cepat merespon laporan masyarakat. Selain itu, Polri juga harus tegas menindak anggotanya yang melanggar aturan.
"Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang salah. Jika ada yang melanggar, maka harus ditindak tegas. Bukan hukuman fisik seperti berguling-guling di tanah. Itu akan menjadi bahan tertawaan netizen," tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://img.merahputih.com/media/2c/39/8c/2c398c812412418bc1f5f946e39951e0_182x135.png)