Kapolri Rapat dengan Dua Menteri Bahas Sembako

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Desember 2017
Kapolri Rapat dengan Dua Menteri Bahas Sembako

Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan rapat dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Rapat ini digelar untuk membahas upaya menstabilkan harga bahan pokok menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Dalam rapat tersebut, juga dilakukan konferensi video dengan seluruh kapolda se-Indonesia dan sejumlah kepala dinas di daerah-daerah.

"Hari ini rapat bersama, konferensi video. Kami samakan persepsi terkait pengamanan stok dan harga pangan jelang libur Natal dan Tahun Baru," kata Kapolri Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/12)

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan jelang Natal dan Tahun Baru terjadi peningkatan permintaan bahan pokok di masyarakat sehingga diperlukan campur tangan pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menstabilkan dan menjamin ketersediaan harga bahan pokok di masyarakat.

Dari hasil rapat diketahui bahwa kesediaan sembako mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri hingga akhir tahun.

Diakuinya bahwa ada indikasi kenaikan harga beberapa komoditas pangan. Namun demikian, kenaikan harga tersebut masih bisa diminimalisir melalui operasi pasar yang dilakukan Bulog dan Satgas Pangan.

Pihaknya mensinyalir bahwa persoalan pangan kemungkinan terjadi di rantai distribusi.

"Persoalannya didistribusi. Ada potensi macet. Tapi akan kami amankan," ujarnya seperti dilansir Antara

Kapolri pun memperingatkan para kartel sembako agar tidak mengambil keuntungan dalam momen Natal dan Tahun Baru.

"Pemain kartel bahan pokok, hati-hati, kami mengawasi," katanya.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan saat ini Satgas Pangan belum menemukan indikasi adanya penimbunan sembako yang dilakukan kartel.

"Belum ada indikasi penimbunan," kata Setyo.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan diantaranya Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Dirut Bulog Djarot Kusumayakti dan Deputi BPOM.

#Kapolri #Tito Karnavian #Menteri Pertanian #Menteri Perindustrian
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Di kediaman Kapolri itu, Presiden Prabowo didampingi oleh putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 15 menit lalu
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Bagikan