Kapolri: Pendana dan Pemesan Saracen Tangkap-tangkapin
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Kelompok Saracen disebut turut ambil bagian dalam meramaikan Pilpres 2014. Kelompok penyebar fitnah dan berita hoax memuat konten negatif di media sosial untuk menyerang pihak lawan dari pihak pemesan.
"Sewaktu Pilpres dia sudah eksis," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9).
Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya berjanji akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian itu. Termasuk orang-orang yang memesan dan membiayai Saracen.
"Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja. Yang mesan, tengkapin. Yang danain, tangkapin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkapin," ujar Tito.
Sampai saat ini sudah empat orang ditangkap terkait Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH. Tersangka Jasriadi yang disebut-sebut selaku ketua kelompok saracen menetapkan tarif Rp 72 juta untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.
Diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. (*)
Baca juga berita lain terkait saracen di: Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kelompok Saracen
Bagikan
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif